Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pak Kades dan Ketua Kelompok Tani Ditahan Jaksa

Pak Kades dan Ketua Kelompok Tani Ditahan Jaksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bengkalis (DETAK24.COM) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis berinisial MA dan Ketua Kelompok berinisial AS selama 20 hari kedepan.
Kasi Pidsus Kejari Bengkalis melalui Kasubsi, Frengki Hutasoit saat dikonfirmasi membenarkan atas penahanan Kepala Desa Kembung Luar dan Ketua Kelompok tersebut dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bengkalis.
“Tersangka A.S dan M.A kita tahan terkait jual Tanah yang masih status HPT dan APL, kurang lebih seluas 35 Ha,” kata Kasubsi Pidsus Kejari Bengkalis, Frengki Hutasoit, Senin (17/1).
Ditambahkannya, penahanan kedua tersangka tersebut selama 20 hari kedepan untuk mempermudah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara Jual Tanah di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
“Penahan kedua tersangka tersebut karena berkas sudah memasuki tahap 2, berarti sudah menjadi tanggungjawab penuntut umum,” terangnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Bengkalis, Isnan Ferdian SH saat dimintai keterangannya terkait penahanan kedua Tersangka tersebut menyebutkan Bahwa para tersangka dengan perannya masing-masing secara bersama-sama melakukan Tindak Pidana Korupsi berupa gratifikasi dan atau suap dalam penerbitan Surat Keterangan Mengelola, Menguasai Tanah (SKMMT) dan Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR).
“Tanah tersebut merupakan milik Negara, yang terletak di Jalan Nelayan Rt.001 Rw.007 Dusun Parit Lapis, Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis seluas 35 (tiga puluh lima) hektar,” ujarnya.
Untuk kepentingan penuntutan, diutarakan Isnan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, terhadap kedua Tersangka dan baru dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Bengkalis selam 20 (dua puluh) hari kedepan untuk selanjutnya JPU akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau yang berada di Kota Pekanbaru.
Kasi Intel Kejari Bengkalis, Isnan Ferdian juga menjelaskan Kedua Tersangka juga diduga telah menerima uang sebesar Rp.590.000.000 dari penghasilan penjualan Tanah yang merupakan milik Negara tersebut.
“Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 atau pasal 3 jo pasal 18 atau pasal 12 huruf a jo pasal 18 Undang- undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantaan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.(Rls)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi BLU, Mantan Rektor UIN Suska Dituntut 10,5 Tahun Penjara

    Korupsi BLU, Mantan Rektor UIN Suska Dituntut 10,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Rektor UIN Suska, Akhmad Mujahidin dituntut 10,5 tahun penjara. Terdakwa korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) TA 2019 senilai Rp 7,37 miliar. Akhmad Mujahidin sebelumnya telah divonis 2 tahun 20 bulan, dalam kasus kolusi pengadaan jaringan internet di UIN Suska Pekanbaru. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Shinta Dame dan […]

  • Warga Antusias Ikuti Reses Khairul Umam di Majelis Zikir Al Hidayah dan Wonosobo 

    Warga Antusias Ikuti Reses Khairul Umam di Majelis Zikir Al Hidayah dan Wonosobo 

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Secara Marathon, H Khairul Umam LC ME Sy, anggota DPRD Riau dari PKS dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti melaksanakan kegiatan reses di tiga tempat berbeda dalam waktu berdekatan. Lokasi pertama, reses digelar di Surau Majelis Zikir Al Hidayah Kewalian Duri, Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban. Di sini, puluhan warga ikut antusias mengikuti […]

  • MIRIS! Berbulan-bulan Kebun Sawit Warga di Pangkalan Gondai Pelalawan Dirusak Gajah

    MIRIS! Berbulan-bulan Kebun Sawit Warga di Pangkalan Gondai Pelalawan Dirusak Gajah

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, sejak enam bulan belakangan diresahkan dengan kehadiran gajah. Kawanan hewan berbelalai panjang itu selalu merusak kebun sawit mereka. “Iya, warga sampai kini masih terus menjaga kebun sawit mereka. Karena kerap kali gajah kembali dan merusak kebun sawit setelah dihalau,” kata warga Pangkalan Gondai, Kahar dikutip, Jumat  […]

  • BURON Enam Tahun, Koruptor KUR BRI Ujungbatu Diborgol Usai Salat di Masjid

    BURON Enam Tahun, Koruptor KUR BRI Ujungbatu Diborgol Usai Salat di Masjid

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Pelarian Sudirman J, koruptor KUR BRI Ujungbatu Rohul berakhir. Ia terciduk saat Salat Magrib di sebuah masjid Pekanbaru setelah 6 tahun buron. Sudirman ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejati Riau di sebuah masjid Jalan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Kamis (02/05/24) sekitar pukul […]

  • BOCAH 7 Tahun Tewas di Sungai Indragiri, Hilang Tenggelam di Dusun 2 Inhu

    BOCAH 7 Tahun Tewas di Sungai Indragiri, Hilang Tenggelam di Dusun 2 Inhu

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Bocah 7 tahun ditemukan di Sungai Indragiri. Korban sebelumnya dinyatakan hilang tenggelam di Dusun 2 Kecamatan Rakit Kulim, Inhu. Korban dinyatakan hilang sejak Jumat (15/03/2024) lalu. Menurut Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi, Senin (18/03/24), bocah bernama Lutfi berusia 7 tahun ini ditemukan meninggal dunia pada Ahad (17/03/24). Baca juga :  NAAS! […]

  • SAMPAN Terbalik, Emak-emak Pencari Daun Nipah Hilang di Perairan Inhil

    SAMPAN Terbalik, Emak-emak Pencari Daun Nipah Hilang di Perairan Inhil

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang perempuan bernama Iyang kini dalam pencarian Tim SAR Gabungan karena hilang di Sungai Anak Serka, Perairan Kuala Anak Serka, Indragiri Hilir (Inhil). Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, saat itu korban sedang mencari pucuk Nipah menggunakan kapal pompong kecil di perairan tersebut. “Korban berangkat pagi tadi pukul 09.20 WIB […]

expand_less