Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Kejati Riau Tahan 8 Koruptor Dana PI PT PHR, Kerugian Negara Rp 64,2 Miliar 

Kejati Riau Tahan 8 Koruptor Dana PI PT PHR, Kerugian Negara Rp 64,2 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kejati Riau menahan 8 tersangka korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PHR yang dikelola BUMD PT SPRH Rohil. Perkara ini merugikan negara Rp 64,221 miliar.

Penahanan dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Kamis (20/10/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan, mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Isak tangis keluarga yang menunggu di luar gedung Kejati Riau langsung pecah, ketika para tersangka dibawa masuk ke mobil tahanan. Mereka menangis histeris, tak tega keluarganya ditahan.

“Pada hari ini, tanggal 22 Oktober, kami tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka,” ujar Aspidsus Kejati Riau Syahrir Jasman, didampingi Asintel Fitriansyah Akbar, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Zikrullah.

Delapan tersangka itu masing-masing Tiswarni selaku Komisaris Utama PT SPRH, Rudi Guntoro dan Agus Salim selaku anggota komisaris, Rahmad Hidayat selaku Direktur Umum, Zulpakar selaku Direktur Pengembangan.

Selanjutnya, Mahendra Fakhri selaku Direktur Keuangan, Maruf Mukhlisin selaku Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), serta Mhd Khoirudin selaku Sekretaris PT SPRH.

“Tersangka berinisial TW, RG dan AS selaku anggota komisaris, RH selaku Direktur Umum, ZP selaku Direktur Pembangunan, MF selaku Direktur Keuangan, MM selaku Kepala Divisi SDM dan Dikbang, serta MK selaku Sekretaris PT SPRH,” jelas Syahrir.

Untuk kelancaran penyidik, pada tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 23 Oktober hingga 10 November 2026. Mereka ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pekanbaru dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.

“Salah seorang tersangka berjenis kelamin perempuan, berinisial TW” kata Syahrir.

Saat dibawa ke Lapas, Tiswani nyaris pingsan. Ia dibopong oleh dua orang jaksa perempuan yang diduga keluarganya untuk masuk ke mobil tahanan Kejati Riau.

Sementara itu, tersangka Salim Aktar, yang disebut sebagai Ketua Tim Studi Kelayakan dari Universitas Prima Indonesia (UNPRI), belum memenuhi panggilan penyidik.

“Saat didatangi, rumah yang bersangkutan di Medan sudah kosong dan menurut keterangan perangkat desa, ia tidak lagi tinggal di alamat tersebut,” ungkap Syahrir.

Syahrir menyatakan akan kembali melakukan pemanggilan secara patut. Jika tersangka tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik membuka kemungkinan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk tahapan selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi ,” kata Syahrir.

PT SPRH tercatat menerima pendapatan dividen PI dengan total Rp569.724.918.637 sepanjang periode 2023 hingga 2025. Para tersangka diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan pengelolaan dana perusahaan.

Pada tahun buku 2023, perusahaan membukukan laba bersih Rp 489.441.955.896 yang sebagian besar bersumber dari pendapatan dividen PI tersebut.

Syahrir menjelaskan, penyidik menduga terdapat pemberian tantiem dan bonus senilai Rp 9.788.839.118 yang disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2 September 2024.

Pemberian tersebut diduga dilakukan tanpa pembahasan, perhitungan, dan penilaian kinerja yang memadai terhadap masing-masing penerima.

Selain itu, penyidik mendalami dugaan pemberian pinjaman kepada 51 pegawai PT SPRH untuk kepentingan pribadi dengan total Rp2.298.631.800.

Pengadaan lahan juga menjadi bagian dari materi penyidikan, meliputi pembelian lahan perkebunan kelapa sawit seluas 600 hektare senilai Rp 46,2 miliar, lahan company yard senilai Rp 14,4 miliar.

Selain itu, diselidiki lahan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) senilai Rp615 juta. Penyidik turut mendalami dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan kompensasi.

Dari rangkaian dugaan penyimpangan tersebut, kerugian keuangan negara atau daerah ditaksir mencapai Rp 64.221.498.127,60 atau sekitar Rp 64,22 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 603 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, dalam perkara ini Kejati Riau telah menetapkan empat tersangka yakni Rahman selaku mantan Direktur Utama PT SPRH, Zulkifli selaku pengacara PT SPRH, Muhammad Arif (MA) selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH dan Dani Setiawan selaku Kepala Divisi Pengembangan PT SPRH.

Rahman telah dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan hukum 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 180 hari kurungan.

Selain itu, Rahman dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 10.804.155.655. Apabila tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka diganti pidana penjara selama 4 tahun, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temuan Mengejutkan, Warga Miskin Masuk Kelompok Kaya di Pekanbaru 

    Temuan Mengejutkan, Warga Miskin Masuk Kelompok Kaya di Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Akurasi data kesejahteraan masyarakat (desil) menjadi sorotan di Pekanbaru. Terdapat warga miskin namun masuk kategori kaya. Komisi III DPRD Pekanbaru mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan penetapan desil yang dinilai masih menyisakan banyak ketidaksesuaian. Sehingga, berpotensi menghambat penyaluran berbagai program bantuan sosial. Persoalan tersebut muncul setelah banyak warga mengeluhkan status desil yang tidak […]

  • BAKAL Seret Anak Gubri Syamsuar, Kejati Rampungkan Lid Korupsi Payung Elektrik

    BAKAL Seret Anak Gubri Syamsuar, Kejati Rampungkan Lid Korupsi Payung Elektrik

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau gesa penyelidikan (lid) korupsi proyek payung elektrik Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru. Meski payung elektrik buru-buru diperbaiki pasca viral dan kini sudah berfungsi, tapi diduga ada penyimpangan dalam pengerjaannya. Kejati pun melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk mencari tahu kebenaran hal itu. KAJATI Riau Akmal Abbas Mulai Dinas, Koruptor Siap-siap Tiarap! […]

  • Dua Pengedar Diringkus, Polisi Gerebek Kosan Jalan Cempedak Dumai

    Dua Pengedar Diringkus, Polisi Gerebek Kosan Jalan Cempedak Dumai

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polres Dumai ungkap peredaran narkoba dengan mengamankan 5 butir ineks di kosan Jalan Cempedak Gang Kelapa, Rimba Sekampung, Dumai Kota. Informasi dirangkum Ahad (15/12/24), pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 23.44 WIB di sebuah kamar kos  Kedua tersangka, JM (22) dan BE (36). Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/64/XII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES […]

  • Oktober, Peletakan Batu Pertama Jembatan Bengkalis-Pakning 

    Oktober, Peletakan Batu Pertama Jembatan Bengkalis-Pakning 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Pemprov Riau terus menggesa rencana pembangunan Jembatan Bengkalis -Pakning. Peletakan batu pertama ditarget paling lama Oktober 2024. Hal itu sebagai komitmen Pemprov Riau merealisasikan pembangunan jembatan lebih kurang sepanjang 7 Km. Pemprov Riau menargetkan jembatan tersebut ditargetkan Oktober mendatang sudah ground breaking atau peletakan baru pertama. Baca juga : UJI Kelayakan, Jembatan […]

  • DELAPAN Fakta Terkini Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ada Apa dengan Adil?

    DELAPAN Fakta Terkini Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ada Apa dengan Adil?

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    detak24com – Satgas KPK total mengamankan 28 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam 6 April 2023. Termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil, beberapa kepala dinas, pihak swasta, hingga Sekretaris Daerah (Sekda). Sejauh ini tim KPK mengamankan 28 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab […]

  • INFO BMKG : Tetap Waspada, Curah Hujan Masih Tinggi di Riau

    INFO BMKG : Tetap Waspada, Curah Hujan Masih Tinggi di Riau

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca di wilayah Riau, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir masih berpotensi mengguyur Riau, Kamis (15/12/22). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

expand_less