Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Ancam Tebas Pakai Parang, Pria 56 Tahun Diamankan Polsek Mandau

Ancam Tebas Pakai Parang, Pria 56 Tahun Diamankan Polsek Mandau

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial JT alias BM (56), yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap seorang warga di Simpang Peta, Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pria tersebut diamankan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Pematang Pudu. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang.

Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menerangkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 448 KUHPidana.

 

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Simpang Peta, Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada 2012, ketika JT alias BM diberi izin oleh orang tua pelapor berinisial BJS (43) untuk membangun rumah sebagai tempat tinggal di pinggir kebun kelapa sawit milik keluarga pelapor.

Izin tersebut diberikan dengan syarat tidak merusak tanaman kelapa sawit yang berada di sekitar rumah yang dibangun.

Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku diduga sengaja merusak beberapa batang pohon kelapa sawit dan memperluas bangunan rumahnya.

Mengetahui hal tersebut, pelapor kemudian mendatangi pelaku untuk meminta agar bagian bangunan yang telah ditambah dibongkar serta pohon kelapa sawit yang dirusak ditanam kembali.

Akan tetapi, permintaan tersebut diduga membuat pelaku tidak terima. Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dari dalam rumah dan mengejar pelapor sambil mengucapkan ancaman, “Ku tebas kau.”

Merasa terancam atas tindakan tersebut, pelapor selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti perkara tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Kelurahan Pematang Pudu.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan JT alias BM. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi menangani perkara tersebut berdasarkan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana disebutkan dalam Pasal 448 KUHPidana.

Hingga proses hukum berjalan, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAK Dikasih Duit, Cucu Aniaya Kakek Uzur 83 Tahun di Meranti

    TAK Dikasih Duit, Cucu Aniaya Kakek Uzur 83 Tahun di Meranti

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Gara-gara tak dikasih uang, seorang cucu aniaya kakek uzur 83 tahun di Meranti. Tersangka bernama Awirianda (28) saat ini meringkuk dalam penjara. Kapolres Meranti AKBP Andi Yul menerangkan, pelaku menghampiri kakeknya untuk meminta uang. Namun, korban menjawab dirinya tidak memiliki uang. “Mendengar jawaban dari korban, pelaku tidak senang dan mengambil kayu sepanjang […]

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.141 Tewas, 163 Orang Hilang 

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.141 Tewas, 163 Orang Hilang 

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumbar. Berdasarkan data BNPB per Selasa (30/12/25) pukul 20.10 WIB, korban jiwa tercatat mencapai 1.141 orang meninggal dunia, dan 163 orang masih dinyatakan hilang. Sebanyak 52 kabupaten/kota terdampak dari bencana ini dan tercatat […]

  • NAPI RUTAN Pekanbaru Dalang Peredaran 20 Kg Sabu, serta Puluhan Ribu Butir Ineks

    NAPI RUTAN Pekanbaru Dalang Peredaran 20 Kg Sabu, serta Puluhan Ribu Butir Ineks

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Ops Polda Riau mengungkap kasus penggerebekan narkoba di Perumahan Grand Baffanda, Tenayan Raya, Pekanbaru pada awal Januari 2023 lalu. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (26/01/23) mengatatakan dari pengungkapan tersebut petugas menangkap 4 orang pelaku. Yakni IRF, NIA, AFR, dan LEO. “Dalam operasi tersebut berhasil diungkap 20 Kg sabu […]

  • SIMPAN 2 Paket Sabu, Dua Warga Dumai Selatan Terancam 15 Tahun

    SIMPAN 2 Paket Sabu, Dua Warga Dumai Selatan Terancam 15 Tahun

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mencokok dua pemilik 2 paket sabu di wilayah Dumai Selatan. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara. Saat dikonfirmasi, Kamis (16/02/23), Kapolres Dumai melalui Kasat Narkoba, Iptu Mardiwel membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka. Hasil tes urin keduanya juga terbukti positif metamfetamina. Pelaku narkoba yang diamankan SR (34) dan […]

  • Peduli Generasi, PMRI Sosialisasi Anti Narkoba di Sekolah Rohul

    Peduli Generasi, PMRI Sosialisasi Anti Narkoba di Sekolah Rohul

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI) sosialisasi anti narkoba di sekolah Rohul. Hal tersebut untuk membangun generasi bebas dari narkotika. Sosialisasi anti narkoba dilaksanakan mulai dari tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2024 di SMAN 3 model Rambah Hilir, SMKN 1 Kepenuhan Hulu, serta di SMAN 2 Rambah Hilir. Sosialisasi yang dilaksanakan tiga […]

  • Koruptor Timah Rekan Harvey Moeis Tewas dalam Penjara 

    Koruptor Timah Rekan Harvey Moeis Tewas dalam Penjara 

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Terdakwa kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk., Suparta meninggal dunia Lapas Cibinong, Bogor. “Benar (meninggal dunia) atas nama Suparta pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekitar pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong Bogor,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di […]

expand_less