Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Viral Sekolah di Bintan Kepri Teken Surat Rahasiakan Keracunan MBG

Viral Sekolah di Bintan Kepri Teken Surat Rahasiakan Keracunan MBG

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BINTAN, detak24com – Surat perjanjian untuk merahasiakan insiden keracunan MBG (makan bergizi gratis) terungkap.

Kepala SDN 006 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Humam Mukti membenarkan telah meneken surat perjanjian kerjasama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat program MBG (makan bergizi gratis) terkait hal itu.

Baca juga : Keracunan MBG Terus Bertambah, Wakil Kepala BGN Minta Maaf Sambil Nangis: Ini Masalah Nyawa!

Dia menyebut surat yang sempat viral di media sosial itu ditandatangani pada 19 Agustus 2025 lalu, sebelum disalurkan MBG ke SDN 006 Seri Kuala Lobam.

Beberapa poin dalam surat itu menyatakan apabila terjadi Kejadian Luar Biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, Pihak Kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi, hingga Pihak Pertama menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga : Pasca Keracunan MBG, Gubernur KDM Ancam Setop Makan Gratis Siswa di Jabar 

Selain itu, apabila terdapat kerusakan dan atau kehilangan alat makan (tutup dan tray tempat makan) pihak kedua diwajibkan untuk mengganti atau membayar seharga satu paket tempat makan (Rp 80 ribu/pcs) sesuai dengan jumlah kerusakan atau kehilangan.

“Saya selaku kepala sekolah tandatangani saja, nanti enggak tanda tangan surat perjanjian itu dianggap menolak program MBG,” katanya kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi, Sabtu (27/09/25).

Dalam pelaksanaan program MBG, dia mengaku banyak keluhan orangtua murid. Seperti menolak anaknya diberikan MBG, karena ada yang mengeluhkan sakit perut, muntah – muntah, menolak ganti rugi apabila alat makan MBG rusak dan keluhan terlambatnya penyaluran MBG ke penerima manfaat di sekolahnya.

Menurutnya, meski ada masalah, hal itu bisa diatasi oleh pihak sekolah.

“Banyak masalah sih, mulai orangtua murid nggak mau anaknya dikasih MBG, menolak bayar ganti rugi alat makan rusak dan penyalurannya lambat, sampai anak sekolah pulang baru makanannya datang,” ujarnya.

Di SDN 006 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan terdapat 310 murid sebagai penerima manfaat dari program MBG.

CNNIndonesia.com berusaha konfirmasi ke Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Seri Kuala Lobam, Gilang Restu Aji. Namun ,hingga Sabtu (27/09/25), pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait beredarnya surat perjanjian tersebut.

BGN telah merespons isu viral terkait surat perjanjian merahasiakan kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG).

Sebelumnya, foto berisi surat perjanjian serupa yang bertuliskan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, juga sempat viral di media sosial.

“Kami sudah sampaikan bahwa untuk sesuatu yang belum terkonfirmasi, maka lebih baik dibicarakan secara internal. Tapi kalau sudah terkonfirmasi, BGN tidak pernah menutupi,” jawab Dadan dalam Konferensi Pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/09/25).

“Tidak ada bagi kami menutup-nutupi informasi. Kami sedang lakukan agar yang seperti itu (isu surat merahasiakan keracunan MBG) menjadi patokan, sehingga tidak ada kerahasiaan dalam program ini,” tambahnya.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ada 5.360 anak keracunan MBG per September 2025. Kasus keracunan itu terjadi usai mengonsumsi makan bergizi gratis, dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUSLI DAN SUCIPTO Bakal Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Kejagung – Kasus Lahan HPK 920 Hektar

    RUSLI DAN SUCIPTO Bakal Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Kejagung – Kasus Lahan HPK 920 Hektar

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dua warga Dumai tergugat legal standing penguasaan HPK 920 hektar, bakal dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung ( Kejagung). Yakni, Sucipto Andra warga Jalan Syehc Umar Pangkalans Sesai serta Rusli Rahim, alamat Jalan Sultan Hasanuddin Simpang Tetap. Keduanya  saat ini tengah menghadapi gugatan legal standing, yang diajukan Yayasan Pradata Anugerah Negeri […]

  • Rusak Mental Anak, Bos Facebook Kena Sanksi Denda Rp 10 Triliun 

    Rusak Mental Anak, Bos Facebook Kena Sanksi Denda Rp 10 Triliun 

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      NEW MEXICO, detak24com – Hakim Bryan Biedscheid dari pengadilan New Mexico, Amerika Serikat menjatuhkan perintah kepada Meta pada Kamis (06/08/26). Perusahaan induk Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads ini diharuskan membayar denda tambahan sebesar 567 juta dolar AS atau sekitar Rp 10,15 triliun. Putusan ini menjadi babak baru dalam rentetan panjang gugatan yang mendesak Meta […]

  • Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto. F : IST

    DPRD Riau Minta Tinjau Ulang Kenaikan BBM, Jangan Sengsarakan Rakyat!

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    RIAU, detak24.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) resmi naik, Sabtu akhir pekan lalu.  DPRD Riau meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan tersebut. Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menyebut, DPRD memaklumi, di satu sisi subsidi dari BBM membebankan APBN. Tapi, kata dia, bukan berarti beban APBN ini harus ditanggung oleh rakyat. “Inilah tugas pemerintah bagaimana […]

  • Indonesia Gawat Darurat, BEM SI Demo Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Indonesia Gawat Darurat, BEM SI Demo Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, BEM SI menggelar demo serentak. Mahasiswa membawa berbagai spanduk, salah satunya bertuliskan ‘Indonesia Gawat Darurat’. Massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/25). Mereka menggelar aksi demo satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Massa aksi pertama yang datang […]

  • LAKALANTAS MAUT, Karyawan Wilmar Meregang Nyawa di Depan Halte SMAN 2 Dumai

    LAKALANTAS MAUT, Karyawan Wilmar Meregang Nyawa di Depan Halte SMAN 2 Dumai

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24.com – Terjadi lakalantas maut di Jalan Putri Tujuh, tepatnya depan SMAN 2 Dumai, Rabu (18/01/23). Korban dilaporkan bernama Supian tewas dengan kondisi mengenaskan. Bagian tubuhnya ada yang hancur Korban merupakan karyawan PT Wilmar yang beralamat di Jalan Tanjung Sari, Tanjung Palas, Dumai. Informasi diperoleh, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Korban mengendarai […]

  • Negara Rugi Miliaran, Polsek Siak Hulu Gulung Komplotan Pencuri Kabel PLN 

    Negara Rugi Miliaran, Polsek Siak Hulu Gulung Komplotan Pencuri Kabel PLN 

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel milik PLN di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Jumlah pelaku ada tujuh orang, namun lima pelaku lainnya berhasil melarikan diri, kini kelima pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti mobil, peralatan […]

expand_less