Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Bandar Sekijang dan Pangkalan Kerinci 

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Bandar Sekijang dan Pangkalan Kerinci 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polisi  mengungkap jaringan sabu dengan menangkap tiga tersangka di Bandar Seikijang dan Pangkalan Kerinci.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing, tim mengamankan tiga orang pelaku berinisial AS (40), MB (31), dan EN (26) beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Langgam Km 5, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan. Pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor dan langsung mengamankannya. Pria tersebut berinisial AS.

Saat digeledah, petugas menemukan satu kotak rokok berisi paket kecil sabu di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy miliknya.

Dari hasil interogasi, AS mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial MB. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MB di rumahnya yang berada di Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sekijang.

Tak berhenti sampai di situ, polisi kembali melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa sabu tersebut berasal dari EN, yang tinggal di Jalan Lintas Timur, Dusun Polong, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang.

Saat penggerebekan, EN berhasil diamankan di rumahnya. Kepada petugas, EN mengaku bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang di Pekanbaru.

Ketiga tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Identitas pelaku yang diamankan ini, AS (40), warga Jalan Koridor RAPP Km 7, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, MB (31), warga Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sekijang, EN (26), warga Jalan Lintas Timur, Dusun Polong, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.

Barang bukti yang diamankan, 1 paket plastik bening klip merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram, 1 kotak rokok ON Bold warna biru, 3 unit handphone (Vivo silver, Vivo biru, Samsung hitam) dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah tanpa nomor polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan mendalami lebih lanjut keterkaitan para tersangka dengan pemasok narkotika yang disebut berasal dari Pekanbaru. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujarnya.

“Para tersangka kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” tutupnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marshel Widianto Borong Video Dea OnlyFans?

    Marshel Widianto Borong Video Dea OnlyFans?

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    HEBOH kasus Dea OnlyFans menjadi bola panas yang menarik beberapa pihak mulai. Dari sang kekasih hingga komedian berinisial M yang diduga Marshel Widianto disebut-sebut sebagai pembeli konten porno tersebut. Hal itu pun menjadi polemik di dunia maya yang membuat para netizen terpecah. Beberapa diantaranya merasa heran dengan apa yang dilakukan oleh sang komedian adalah hal […]

  • GUBRI Tak Bisa Proses, Khairul Umam: Mosi Tak Percaya Pimpinan DPRD Bengkalis Batal!

    GUBRI Tak Bisa Proses, Khairul Umam: Mosi Tak Percaya Pimpinan DPRD Bengkalis Batal!

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy memberi tanggapan terkait surat Gubri nomor: 120/PEM-OTDA/13767 tertanggal 5 Oktober 2023, yang tidak dapat memproses lebih lanjut usulan pemberhentian pimpinan DPRD Bengkalis (Khairul Umam dan Syahrial). Surat dari Gubri tersebut sebagai jawaban atas surat Bupati Bengkalis yang ditandatangani Sekda Bengkalis dengan surat nomor […]

  • Jaksa Tangkap Kabid Bina Marga Inhil Bikin Gempar, Langsung Masuk Penjara

    Jaksa Tangkap Kabid Bina Marga Inhil Bikin Gempar, Langsung Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kejari Inhil resmi menahan Kabid Bina Marga Dinas PUTR setempat setelah ditetapkan jadi tersangka korupsi. Pejabat mentereng itu langsung dijebloskan ke penjara Lapas Tembilahan. Informasi dirangkum Rabu (11/06/25), tim jaksa penyidik Pidsus Kejari Inhil menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijang–Sanglar Tahun Anggaran […]

  • Darmen Nahkodai Karang Taruna Dumai Periode 2022-2027

    Darmen Nahkodai Karang Taruna Dumai Periode 2022-2027

    • calendar_month Minggu, 9 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM ) – Darmen SSos secara aklamasi terpilih sebagai ketua Karang Taruna Dumai periode 2022-2027. Dalam kegiatan temu karya karang taruna di Gedung Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Sabtu (8/01/22) mengambil tema, “Dengan Semangat Kesetiakawanan Sosial Kita Lanjutkan Pembangunan Pemuda dan Masyarakat Kota yang Agamais Berbudaya Melayu, Sejahtera, Mandiri dan Berkarya”. […]

  • PTM 100 Persen Serentak Dimulai 17 Mei

    PTM 100 Persen Serentak Dimulai 17 Mei

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24. com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan akan diadakan mulai besok Selasa, 17 Mei 2022 serentak di seluruh Indonesia. Siswa bisa mengikuti pembelajaran langsung di sekolah sesuai wilayah.  SKB 4 Menteri yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri […]

  • Parkir Resahkan Warga Pekanbaru, Emak-emak Curhat ke Cawawako Markarius

    Parkir Resahkan Warga Pekanbaru, Emak-emak Curhat ke Cawawako Markarius

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Maraknya parkir di Pekanbaru merugikan masyarakat serta pengusaha. Lebih-lebih pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sudah banyak protes dan aduan masyarakat terkait persoalan yang tidak berpihak tersebut. Curhatan tersebut salah satunya datang dari ibu Elly, warga RW 04 Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Ia merasa sangat dirugikan dengan maraknya petugas […]

expand_less