Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Dua Dibekuk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Revolusi Selatpanjang

Dua Dibekuk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Revolusi Selatpanjang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELATPANJANG, detak24com – Dua pengedar sabu terciduk dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba di Jalan Revolusi Selatpanjang Timur, Kepulauan Meranti.

Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap dua orang lelaki MPP (46) dan B (46). Dari keduanya, ditemukan 9 paket diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap dua lelaki paruh baya ini terjadi di Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (06/07/26) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,80 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mencurigai dua pria yang sedang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dengan disaksikan warga setempat.

“Hasil penggeledahan terhadap tersangka MPP ditemukan delapan paket sabu yang sempat dibuang ke bawah kakinya. Selanjutnya petugas kembali menemukan satu paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu putih di dekat kaki tersangka,” ujar AKP Jimmy.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa kedua pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tersangka B diduga akan membeli sabu dari MPP.

Selain itu, MPP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Roni alias Atah Roni, yang saat ini telah lebih dahulu ditahan dalam perkara berbeda.

Selain sembilan paket sabu, petugas juga mengamankan satu plastik klip bening ukuran sedang, selembar tisu putih, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y02s warna biru yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

AKP Jimmy menegaskan, pihaknya akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi ke pelayanan call center 110.

“Cepat dan tanggap apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” demikian Kasat. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik 17 Kilogram Sabu Sindikat  Internasional Divonis Seumur Hidup

    Pemilik 17 Kilogram Sabu Sindikat Internasional Divonis Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) — Pengadilan Negeri (PN) Dumai kelas IA menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa kepemilikan 17 kilogram sabu sindikat internasional atas nama Ribut Paidi. Ia ditangkap aparat kepolisian Juni tahun lalu di kawasan Jayamukti, Kecamatan DUmai Timur. Sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Dumai Kelas 1A terhadap terdakwa Ribut Paidi alias Ribut […]

  • Info Haji : Pemberangkatan 99 CJH Asal Meranti ke Tanah Suci dalam Dua Gelombang, Ini Jadwalnya

    Info Haji : Pemberangkatan 99 CJH Asal Meranti ke Tanah Suci dalam Dua Gelombang, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    MERANTI, detak24com – Sebanyak 99 CJH asal Kabupaten Kepulauan Meranti diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah. Pemberangkatan dibagi dalam dua gelombang. Untuk keberangkatan pertama sebanyak 95 orang tergabung dalam kloter 9 dan berangkat pada 9 Mei 2025 menuju Kota Batam. Setelah bermalam di asrama haji, mereka akan diterbangkan dari embarkasi Batam di Bandara Hang Nadim menuju […]

  • Ditangkap TNI, Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Desa Tambun Pelalawan 

    Ditangkap TNI, Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Desa Tambun Pelalawan 

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang emak-emak dan rekannya terciduk di Desa Tambun, Pelalawan. Keduanya diduga sebagai pengedar dengan BB 11,22 gram sabu. Peredaran narkotika jenis sabu terus menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Awal tahun 2025 ini, kasus peredaran barang haram tersebut kembali terungkap berkat laporan masyarakat setempat. Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Setyawan Hadi Nugroho, melalui […]

  • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Desa Kijang Makmur Tapung Hilir

    Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Desa Kijang Makmur Tapung Hilir

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TAPUNG HILIR, detak24com – Seorang pengedar inisial DP (33) diringkus di Jalan Kebun Plasma I, Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu 27,55 gram. Kapolsek Tapung Hilir, AKP Toni mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada Rabu (30/04/25) ini bermula dari informasi yang diterima tim Reskrim Polsek Tapung Hilir terkait adanya peredaran […]

  • UPDATE Terkini, Jemaah Wafat di Tanah Suci Musim Haji 2023 Capai 133 Orang

    UPDATE Terkini, Jemaah Wafat di Tanah Suci Musim Haji 2023 Capai 133 Orang

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SAUDI, detak24com – Jumlah jemaah Indonesia yang meninggal di Tanah Suci saat ibadah haji kembali bertambah. Tercatat hingga hari ke-32 operasional haji 1444 H atau Sabtu (24/6/2023) pukul 12.20 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 16.20 WIB, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia sudah mencapai 133 orang. Dari angka tersebut, dilaporkan sebanyak 96 jemaah haji wafat di Makkah, […]

  • Warga Pekanbaru Bonyok Dihakimi Massa, Hendak Curi HP Gharim

    Warga Pekanbaru Bonyok Dihakimi Massa, Hendak Curi HP Gharim

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Belum sempat mengambil HP incarannya, seorang pria di Pekanbaru bonyok diamuk massa. Aksinya ketahuan warga ketika hendak masuk kamar gharim masjid. Informasi dirangkum, Senin (06/06/22), pelaku ini beraksi di Masjid Miftahul Jannah, Jalan Cempedak, Pekanbaru. Ia saat itu hendak memasuki kamar gharim masjid dengan berniat mencuri handphone. Namun aksi tersebut diketahui oleh […]

expand_less