Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Satgas PKH Sita 81.793 Ha Lahan Perusahaan di Hutan Konservasi TNTN

Satgas PKH Sita 81.793 Ha Lahan Perusahaan di Hutan Konservasi TNTN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) melakukan penertiban kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, seluas 81,793 hektare pada Selasa (10/06/25).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya negara menegakkan kedaulatan hukum atas kawasan hutan konservasi yang berstatus sebagai tanah negara.

Berbagai aktivitas ilegal seperti pembangunan permukiman, pembukaan lahan, penanaman sawit, pemeliharaan ternak, hingga pembakaran hutan di kawasan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Selama bertahun-tahun, kawasan TNTN mengalami tekanan hebat akibat penguasaan lahan secara ilegal, pembangunan fasilitas tanpa izin, dan meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar yang dilindungi.

“Penertiban kawasan hutan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya.

Selain menyasar masyarakat dan pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, Satgas PKH juga mengidentifikasi dugaan pelanggaran oleh sejumlah aparat pemerintah daerah, termasuk indikasi korupsi dalam proses pengalihan hak atas tanah. Aparat penegak hukum telah dilibatkan untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas.

Hingga Juni 2025, total kawasan hutan yang telah berhasil dikembalikan ke negara oleh Satgas PKH mencapai 1.019.611,31 hektare dari target 3 juta hektare, dengan rincian sebagai berikut:

Kalimantan Tengah seluas 400.816,53 hektare, Riau 331.838,67 hektare, Kalimantan Barat 153.359,44 hektare, Sumatra Utara 22.559,47 hektare.

Kemudian Kalimantan Timur 26.185,84 hektare, Kalimantan Selatan 30.516,21 hektare, Sumatra Selatan: 25.601,12 hektare, Sumatra Barat 3.897,44 hektare dan Jambi 14.836,59 hektare.

“Total lahan yang telah dikuasai kembali adalah 1.019.611,31 Ha, mencakup 64 kabupaten dan 406 perusahaan,” kata Harli.

Dari total lahan yang telah dikuasai tersebut, sekitar 717.703,33 hektare telah dan siap untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, dengan pembagian sebagai berikut:

Tahap I: Duta Palma Group (23 perusahaan) seluas 221.868 hektare, Tahap II: 109 perusahaan seluas 216.990,25 hektare, Tahap III: PT Torganda (berdasarkan putusan eksekusi) seluas 48.761 hektare dan Tahap Verifikasi: 144 perusahaan seluas 230.084,14 hektare.

Tim Satgas PKH juga akan terus melanjutkan penertiban terhadap pelanggaran perizinan berusaha pemanfaatan hutan bagi pemegang Hutan Tanaman Industri (HTI), termasuk evaluasi terhadap pemenuhan kewajiban 20 persen kebun plasma dari pelepasan kawasan hutan serta pengelolaan hutan konservasi lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Harli Siregar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung upaya penertiban, khususnya di kawasan TNTN.

“Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama masyarakat, Forkopimda Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, camat, kepala desa dan perangkatnya, serta para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Kehadiran rekan-rekan media juga menjadi bagian penting dari transparansi dan keberhasilan penegakan hukum ini,” pungkasnya. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani di Desa Gambut Mutiara Pelalawan Bakar Lahan 500 Ha

    Petani di Desa Gambut Mutiara Pelalawan Bakar Lahan 500 Ha

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang petani di Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan ditangkap polisi dalam kasus karhutla. Tak tanggung-tanggung, tersangka membakar lahan sampai 500 hektare. Polres Pelalawan menangkap seorang pelaku pembakaran lahan berinisial ES di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 500 hektare. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, […]

  • Pedagang Ikan Pasar Bundaran Menjerit, Ongkos Ekspedisi Naik Drastis

    Pedagang Ikan Pasar Bundaran Menjerit, Ongkos Ekspedisi Naik Drastis

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Pasca BBM naik beberapa waktu lalu, membuat masyarakat semakin kesulitan menjalankan usaha mereka. Termasuk pedagang ikan di Pasar Bundaran Dumai merasakan dampaknya. Ipul, salah seorang pedangan ikan di Pasar Bundaran Dumai mengatakan, semenjak BBM naik dan semuanya ikut serta naik. Termasuk ongkos kirim ekspedisi dari daerah pemasok. “Ongkos kirim ikan kita saat […]

  • SITA Seratusan Butir Ineks, Polisi Bongkar Sindikat Napi Kendalikan Narkoba di Pekanbaru

    SITA Seratusan Butir Ineks, Polisi Bongkar Sindikat Napi Kendalikan Narkoba di Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi bekuk tiga pengedar berinisial HR (28), MR (27) dan RA (44), dengan BB 161 butir ineks. Ketiganya merupakan sindikat napi kendalikan narkoba Pekanbaru. Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dirilis Rabu (22/05/24) mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Jumat (17/05/24). Ketika itu polisi melakukan under cover buy atau berpura-pura sebagai pembeli […]

  • DISENTIL JK Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 T Pertahun, Sri Mulyani Kelimpungan

    DISENTIL JK Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 T Pertahun, Sri Mulyani Kelimpungan

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com — Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons kritikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebutkan pemerintah membayar utang sekitar Rp1.000 triliun per tahun. Nilai tersebut tertinggi sepanjang sejarah. Menurutnya, pembayaran utang pemerintah sampai saat masih terjaga dengan baik dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Namun, Sri Mulyani tidak membenarkan ataupun menampik apakah pembayaran utang tiap tahunnya mencapai […]

  • Pelaku Pembunuhan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Terciduk di Makassar, Motif Asmara

    Pelaku Pembunuhan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Terciduk di Makassar, Motif Asmara

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru meringkus RH (19), pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.  Pelaku yang dikenal dengan nama Bagas itu menghabisi nyawa Ahmad Saputra menggunakan senjata tajam pada pukul 00.30 WIB 14 Agustus 2023 lalu.  itu. Bagas sendiri dibekuk polisi pada 15 September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Kasat Reskrim Polresta […]

  • MANTAN DPRD dan Pejabat Dumai Korupsi BAZNas Ditahan di Rutan, Begini Kasusnya!

    MANTAN DPRD dan Pejabat Dumai Korupsi BAZNas Ditahan di Rutan, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua tersangka korupsi BAZNas atas nama Ishak Effendi ((IE) dan Isman Jaya Nasution ((IJ) hingga kini ditahan di Rutan Dumai, pasca dijebloskan oleh tim penyidik kejaksaan beberapa waktu lalu. “Iya, keduanya masih di Rutan Dumai. Titipan penyidik Kejari Dumai. Jika sudah dilimpahkan pengadilan Tipikor Pekanbaru, tahanan keduanya juga bakal dipindahkan,” ujar Kepala […]

expand_less