Tak Disangka, Emak-emak Muda di Teluk Kiambang Tempuling Jadi Pengedar Sabu

Oplus_131072
INHIL, detak24com – Seorang emak-emak muda berinisial J ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tempuling. Diduga karena menjual narkoba jenis sabu.
Informasi dirangkum Ahad (16/02/25), tersangka J ditangkap di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Inhil pada Jumat (07/02/25) sekitar pukul 18.20 WIB malam.
Wanita berusia 24 tahun ini ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 5 buah paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan tisu. 5 buah plastik bening ukuran kecil dengan klep merah berisikan sisa sabu-sabu.
Kemudian 1 unit handphone, 1 buah botol gatsby, 1 buah dompet dan uang tunai Rp 200.000 juga turut diamankan.
Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma Saputra SH MH baru-baru ini.
“Benar, pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tempuling untuk proeses penyidikan lebih lanjut,”ucap Kapolsek.
Dia katakan, penangkapan ini dari laporan masyarakat yang resah karena tersangka diduga sering melakukan transaksi sabu-sabu.
“Dari laporan itu kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.
Kemudian setelah dilakukan interogasi itu pelaku mengaku jika barang haram tersebut milik seseorang inisial N yang tinggal di luar Provinsi Riau. “Kita masih melakukan penyelidikan,” tegasnya. (Rls)
Editor : kar