<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Unri Arsip - DETAK24COM</title>
	<atom:link href="https://detak24.com/tag/unri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detak24.com/tag/unri/</link>
	<description>Cepat Lugas dan Akurat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Jun 2026 15:26:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://detak24.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-logo-detak24-32x32.jpg</url>
	<title>Unri Arsip - DETAK24COM</title>
	<link>https://detak24.com/tag/unri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mencari Ikan, Mahasiswa Unri Asal Kampar Tewas di Waduk Kampus </title>
		<link>https://detak24.com/mencari-ikan-mahasiswa-unri-asal-kampar-tewas-di-waduk-kampus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 12:27:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Tewas]]></category>
		<category><![CDATA[Unri]]></category>
		<category><![CDATA[Waduk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=73640</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Seorang mahasiswa meninggal dunia setelah tenggelam di waduk Unri, Panam, Pekanbaru, Kamis (04/06/26) malam. Korban ditemukan di kedalaman 43 meter dari lokasi awal tenggelam. Korban bernama Daffa (20), mahasiswa Budidaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (Faperika)  Unri angkatan 2024. Ia merupakan warga Desa Koto Timbun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Korban ditemukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Seorang mahasiswa meninggal dunia setelah tenggelam di waduk Unri, Panam, Pekanbaru, Kamis (04/06/26) malam. Korban ditemukan di kedalaman 43 meter dari lokasi awal tenggelam.</p>
<p>Korban bernama Daffa (20), mahasiswa Budidaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (Faperika)  Unri angkatan 2024. Ia merupakan warga Desa Koto Timbun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.</p>
<p>Korban ditemukan oleh Tim SAR gabungan setelah melakukan pencarian intensif selama beberapa jam sejak laporan diterima.</p>
<p>&#8220;Korban dilaporkan tenggelam pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB,&#8221; ujar Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi, Jumat (05/06/26).</p>
<p>Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban tenggelam saat bersama dua rekannya melakukan aktivitas menyelam dan mencari ikan di area waduk kampus.</p>
<p>Namun, saat kedua rekannya kembali ke permukaan, korban tidak ikut muncul. Upaya pencarian awal oleh rekan korban tidak membuahkan hasil.</p>
<p>Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada petugas keamanan Universitas Riau dan diteruskan ke Kantor SAR Pekanbaru.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rescue Kantor SAR Kelas A Pekanbaru diterjunkan ke lokasi. Tim melakukan penyelaman dan penyisiran di titik dugaan kejadian.</p>
<p>&#8220;Setelah beberapa jam pencarian, pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.10 WIB, tim berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Menurutnya, korban ditemukan pada kedalaman waduk, sekitar 43 meter dari titik awal dugaan tenggelam. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Unri untuk penanganan lebih lanjut.</p>
<p>Ia menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut serta mengapresiasi kerja cepat tim SAR gabungan di lapangan.</p>
<p>“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan yang telah bekerja keras hingga korban berhasil ditemukan,” imbuhnya seperti diwartakan cakaplah. (*)</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengaruh Bokep, Dokter Mesum Cabuli Puluhan Mahasiswi Unri</title>
		<link>https://detak24.com/pengaruh-bokep-dokter-mesum-cabuli-puluhan-mahasiswi-unri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 13:12:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[VIRAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bokep]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter]]></category>
		<category><![CDATA[Klinik]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswi]]></category>
		<category><![CDATA[Mesum]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Unri]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=72871</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Puluhan mahasiswi Unri Pekanbaru dilaporkan jadi korban pelecehan seksual oleh dokter kampus tersebut. Peristiwa itu seketika viral di media sosial. Informasi dirangkum Senin (27/04/26),kasus pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan pendidikan kampus Universitas Riau (Unri). Seorang oknum dokter berinisial LH bertugas di klinik kampus tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap mahasiswi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="clear">
<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Puluhan mahasiswi Unri Pekanbaru dilaporkan jadi korban pelecehan seksual oleh dokter kampus tersebut. Peristiwa itu seketika viral di media sosial.</p>
<p>Informasi dirangkum Senin (27/04/26),kasus pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan pendidikan kampus Universitas Riau (Unri). Seorang oknum dokter berinisial LH bertugas di klinik kampus tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap mahasiswi yang berobat.</p>
<p>Kasus ini mencuat setelah sejumlah mahasiswi membagikan pengalaman mereka melalui media sosial. Unggahan itu kemudian viral di Instagram, salah satunya melalui akun @sudut_fkip.</p>
<p>Tak hanya satu orang, korban diduga mencapai puluhan mahasiswi. Mereka mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan saat pemeriksaan berlangsung di ruang tertutup tanpa didampingi tenaga medis lain seperti perawat.</p>
<p>&#8220;Waktu dicek, saya disuruh buka dua kancing baju bagian atas dengan alasan pemeriksaan. Tapi saat diperiksa, terasa seperti menyentuh payudara, bukan dada,&#8221; ujar salah seorang mahasiswi yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (27/04/26).</p>
<p>Instagram dengan nama pengguna @sudut_fkip, mengatakan aksi tersebut terjadi pada 2025 lalu. &#8220;Aku asam lambung, tapi disuruh buka kancing baju paling atas diperiksa pake stetoskop, terus diraba dada tapi bagian atas perut aku dicek. Tapi menurutku udah agak ke bawah,&#8221; tulis pesan korban.</p>
<p>Pengakuan lain juga menyebut oknum dokter tersebut kerap menghubungi pasien setelah pemeriksaan.</p>
</div>
<div class="leftbig">
<p>&#8220;Dia sering menghubungi saya setelah berobat karena punya nomor telepon saya. Kadang telepon atau video call, tapi tidak pernah saya respon,&#8221; kata mahasiswi lainnya.</p>
<p>Seiring viralnya kasus ini, berbagai komentar dari warganet yang mengaku korban juga bermunculan. Salah satunya datang dari akun @sweetgurrlllll yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa.</p>
</div>
<div class="leftbig">
<p>&#8220;Aku kenal dokter ini, gue juga korban. Pernah berobat sama beliau. Sumpah persis seperti yang diceritakan, diajak chat, ditanya hal-hal yang tidak berhubungan dengan penyakit. Aku jadi takut,&#8221; tulis akun tersebut dalam kolom komentar.</p>
<p>Kesaksian ini memperkuat dugaan bahwa tindakan yang dilakukan oknum dokter tersebut tidak hanya terjadi pada satu korban.</p>
</div>
<div class="leftbig">
<p>Menanggapi hal ini, pihak kampus melalui akun resmi @humasuniversitasriau menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk.</p>
<p>&#8220;Terima kasih untuk laporannya. Universitas Riau segera menindaklanjuti laporan melalui Satgas PPKPT. Mohon bantuan untuk korban dapat segera melapor ke @satgasppkpt_unri. Identitas pelapor adalah rahasia. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya,&#8221; tulis pihak kampus.</p>
</div>
<div class="leftbig">
<p><strong>Dokter Klinik Unri Dinonaktifkan</strong></p>
<p>Sementara Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasa Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Riau, membenarkan telah menerima laporan kejadian itu.</p>
</div>
<div class="leftbig">
<p>&#8220;Sudah masuk laporannya ke kami,&#8221; kata Ketua Satgas PPKPT Unri Dr Separen, melalui timnya.</p>
<p>Disebutkannya, terduga pelaku sudah dinonaktifkan terhitung hari ini, Senin, 27 April 2026.</p>
</div>
<div class="leftbig">&#8220;Terduga pelaku sudah dinonaktifkan mulai 27 April untuk kepentingan pemeriksaan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi,&#8221; tambah dia dikutip dari Riauaktual. (*)</div>
<div></div>
<div>Editor : Kar</div>
<p>&nbsp;</p>
<div></div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Orasi di Bawah Hujan Lebat, Mahasiswa Riau Desak Reformasi Total TNI-Polri</title>
		<link>https://detak24.com/orasi-di-bawah-hujan-lebat-mahasiswa-riau-desak-reformasi-total-tni-polri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 15:31:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Polri]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Hujan]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Unri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=72735</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Mahasiswa Riau mendesak reformasi total TNI dan Polri. Mereka menyuarakan aspirasi di bawah guyuran hujan lebat, Kamis (16/04/26). Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Dalam aksi itu, mereka menggunakan atribut berupa bendera masing-masing organisasi kemahasiswaan. Mereka datang dengan menyuarakan sejumlah tuntutan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Mahasiswa Riau mendesak reformasi total TNI dan Polri. Mereka menyuarakan aspirasi di bawah guyuran hujan lebat, Kamis (16/04/26).</p>
<p>Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.</p>
<p>Dalam aksi itu, mereka menggunakan atribut berupa bendera masing-masing organisasi kemahasiswaan. Mereka datang dengan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada DPRD Provinsi Riau.</p>
<p>Dalam kondisi cuaca hujan deras, para mahasiswa tampak tetap tegap di barisannya. Begitu juga dengan personel kepolisian dari Polresta Pekanbaru juga sedia di depan gerbang untuk menjaga kondusifitas berlangsungnya aksi.</p>
<p>Koordinator Lapangan Aksi Bismi Diwa Alhamda, mengatakan bahwa kedatangan mahasiswa Unri ini sebagai tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya. Ia menyebut sudah melaksanakan aksi beberapa kali sebelumnya, namun hingga kini tidak ada hasil.</p>
<p>&#8220;Kami sudah melakukan aksi yang serupa sebelumnya, namun hingga kini tidak asa hasilnya. Katanya wakil rakyat, tapi kenapa aspirasi kami tidak digubris,&#8221; ujar Bismi.</p>
<p>Di tengah derasnya hujan, ia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Riau. Beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa di antaranya adalah mendesak ada reformasi TNI dan Polri.</p>
<p>&#8220;Kami meminta agar segera dilakukan reformasi TNI-Polri. Kami tidak ingi  lagi ada tindakan aparat yang represif dan menindas rakyat, bahkan menghilangkan nyawa rakyat. Sementara, tugas mereka ada mengayomi, melindungi,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Reformasi,&#8221; ucap Bismi dengan teriak.</p>
<p>Kemudian, mahasiswa Unri juga meminta DPRD Riau sebagai perpanjangan ke pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi total terhadap jalannya program Makanan Bergizi Gratis (MBG), koperasi merah putih dan audit wewenang TNI dalam hal ini.</p>
<p>Mahasiswa juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan audit secara menyeluruh terhadap izin pengelolaan konversi lahan HTI (Hutan Tanaman Industri).</p>
<p>Selain itu, mahasiswa juga meminta DPRD Riau menyampaikan kepada DPR RI agar melakukan revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) khususnya pada Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih adil dan berpihak kepada daerah penghasil.</p>
<p>Mahasiswa mendesak komitmen DPRD Riau dalam menunjukkan pengawasan terhadap perbaikan pembangunan infrastruktur terutama bidang pendidikan dan kesehatan.</p>
<p>Terakhir, mahasiswa meminta agar DPRD Riau mendorong Pemerintah Pusat untuk menyegerakan proses evaluasi terkait kinerja Kementerian HAM RI dalam memastikan hak kebebasan berpendapat.</p>
<p>Meski diguyur hujan lebat, semangat mahasiswa menyampaikan aspirasi tidak surut, dikutip dari cakaplah. (*)</p>
<p>Editor : kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HIKMAH : Bencana Alam dan Bencana Kemanusiaan</title>
		<link>https://detak24.com/hikmah-bencana-alam-dan-bencana-kemanusiaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Mar 2026 12:06:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[#Hikmah]]></category>
		<category><![CDATA[Alam]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Profesor]]></category>
		<category><![CDATA[Unri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=72238</guid>

					<description><![CDATA[ALLAH SWT telah memperingatkan ancaman bencana akan terjadi: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar” (Ar-Rum 41). Bumi yang diciptakan Allah swt merupakan satu-satunya planet yang dikhususkan untuk makhluk hidup, terutama untuk manusia. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ALLAH</strong> SWT telah memperingatkan ancaman bencana akan terjadi: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar” (Ar-Rum 41).</p>
<p>Bumi yang diciptakan Allah swt merupakan satu-satunya planet yang dikhususkan untuk makhluk hidup, terutama untuk manusia. Para ahli memperkirakan planet bumi telah berumur sekitar 5 milyar tahun. Pada awalnya belum ada oksigen (O2) dalam atmosfer bumi yang ditandai belum adanya kehidupan organsime, tetapi kadar kaerbondioksida (CO2) sangat tinggi. Sekitar 4,5 milyar tahun yang lalu mulai ada air cair di permukaan bumi, berarti sudah ada oksigen dan mulailah terbentuk kehidupan yang sederhana dalam bentuk molekul organik, antara lain juga juga mengandung zat hijau daun (klorofil).</p>
<p>Setelah adanya klorofil mulailah berlangsung proses fotosintesis di bumi dengan menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi. Dengan berkembangnya organisme yang berklorofil, proses fotosintesis pun makin berkembang. Berarti kadar CO2 semakin berkurang dan kadar O2 semakin meningkat di atmosfer bumi, sehingga memungkinkan terbentuk lapisan Ozon (O3).</p>
<p>Dengan meningkatnya kadar CO2 di atmosfer memungkinkan pula dapat berlangsungnya kehidupan di daratan (aerob). Bentuk kehidupan semakin kompleks dan sempurna dari organisme bersel satu menjadi bersel banyak dengan bermacam organ dalam tubuh yang bekerjasama dengan rapih dan teratur sebagai satu kesatuan sistem.</p>
<p>Teori evolusi ini tidak semua ahli sepakat tentang bagaimana kehidupan pertama kali muncul di bumi yang menyatakan bahwa kehidupan berawal dari sebuah sel yang terbentuk secara kebetulan. Mereka berpendapat bahwa kehidupan hanya muncul dari kehidupan.</p>
<p>Kehidupan pertama di bumi ini harus berasal dari kehidupan lain, Ini merupakan refleksi asma Allah yaitu “Al Hayyun”, pemilik kehidupan. Kehidupan dapat bermulai, berlanjut dan berakhir hanya dengan kehendak-Nya. Sedangkan evolusi, selain tidak mampu menjelaskan bagaimana kehidupan dimulai, juga bagaimana bahan-bahan penting bagi kehidupan dapat terbentuk dan bersatu.</p>
<p>Sejalan dengan perkembangannya, para ahli geologi berpendapat bahwa makhluk hidup pertama yang diciptakan adalah organisme bersel satu di perairan (laut) yang kemudian secara bertahap berevolusi ke daratan milyaran tahun yang lalu sampai terbentuk dengan sempurna berbagai mahkluk hidup, baik yang tidak bertulang belakang (avertebrata) maupun yang bertulang belakang (vertebrata) dan berbagai jenis tumbuhanan.</p>
<p>Bumi yang semula ditutupi oleh gas karbondioksida yang tidak memungkinkan adanya kehidupan kemudian secara bertahap mulai menipis dan terbentuk oksigen melalui proses fotosintesis. Adanya air dan oksigen ini yang menjadi unsur alam utama yang diperlukan untuk kehidupan makhluk hidup.</p>
<p>Ratusan juta tahun penyempurnaan pembentukan planet bumi untuk dapat menjadi habitat bagi makhluk hidup boleh dikatakan tidak mengalami bencana alam dan bencana mulai hadir setelah terjadi peningkatan jumlah makhluk hidup, terutama manusia, di muka bumi ini. Bencana utama yang muncul umumnya berasal dari perebutan sumber daya alam (SDA) berupa bahan makanan/pakan untuk menopang kehidupan manusia yang semakin banyak. Manusia mulai memanfaatkan SDA untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui perebutan dan peperangan yang merusak dan menghancurkan SDA dan Lingkungan hidup.</p>
<p>Pada kawasan-kawasan tertentu di muka bumi, mulai muncul bencana alam dan bencana kemanusiaan yang menyebabkan kerusakan SDA dalam berbagai bentuk. Manusia yang memiliki kemampuan tinggi akan memanfaatkan SDA tanpa ada kendala dengan cara sekehendak hatinya demi memenuhi kebutuhan hidup kelompok mereka tanpa perduli akan kerusakan dan keberlangsungan ketersediaan SDA untuk menunjang keberlanjutan kehidupan kelompok lain bahkan untuk kelompok mereka sendiri.</p>
<p>Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bencana diartikan yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan, malapetaka, kecelakaan, marabahaya. Bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh sebab itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mendefinisikan bencana berupa bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial.</p>
<p>Bencana yang disebabkan faktor alam disebut dengan bencana hidrometeorologi yaitu bencana yang diakibatkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan dan terjadi di mana-mana, dan sering dianggap bahwa hal itu dipengaruhi oleh pemanasan global dan perubahan iklim.</p>
<p>Bencana hidrometeorologi atau bencana ekologis ini merupakan bencana yang dipicu oleh kondisi cuaca dan iklim ekstrem, seringkali berkaitan dengan siklus air seperti curah hujan, suhu, dan angin. Contoh utamanya adalah banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, puting beliung, gelombang tinggi dan rob, serta kebakaran hutan dan lahan yang berdampak negatif terhadap kehidupan makhluk hidup dan manusia. Selain itu, termasuk kategori bencana alam adalah bencana (keadaan) yang disebabkan faktor alam seperti gempa bumi, angin besar dan banjir.</p>
<p>Bencana yang terjadi saat ini di seluruh permukaan bumi, termasuk di Indonesia, hanyalah akibat dari bencana yang jauh lebih besar. Bencana itu hanyalah akibat bukan sebab. Sebab, bencana yang lebih besar adalah bencana kemanusiaan yang sudah terjadi cukup lama dalam bentuk keserakahan, kerakusan, ketamakan, manipulasi, pejudian, pernarkobaan, penipuan, dan mental egois.</p>
<p>Bentuk konkritnya berupa korupsi, kolusi, nepotisme, penguasaan lahan, penguasaan aset negara, penebangan hutan, penambangan ilegal, penipuan dan lain-lain oleh oknum-oknum tertentu, terjadinya Negara dalam Negara, dan lain-lain. Jadi bencana alam yang terjadi itu sebenarnya adalah akibat dari bencana kemanusiaan yang telah lama terjadi negara ini, juga di banyak negara di dunia.</p>
<p>Perpaduan bencana alam dan bencana ekologis serta bencana kemanusian inilah yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir 2025 yang menghancurkan infrastruktur, kematian manusia lebih dari seribu orang dan berdampak sangat besar terhadap kerusakan SDA dan lingkungan hidup. Kerusakan SDA dan lingkungan hidup yang terjadi akibat buruknya tata kelola alam, pada hakekatnya merupakan akibat perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab bahkan tidak berprikemanusiaan.</p>
<p>Terjadinya bencana ini yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan SDAnya akhir-akhir ini disebabkan ulah manusia telah mempercepat dan memperbesar penyebab kerusakan lingkungan hidup, sehingga semakin cepat pula memunahkan sebagian atau seluruh makhluk hidup tertentu, yang berarti punahnya plasma nutfah.</p>
<p>“Allah, Dia-lah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal, lalu kamu lihat hujan keluar dari celah-celahnya. Maka apabila hujan itu turun mengenai-hamba-hambaNya yang dikehendaki-Nya tiba-tiba mereka menjadi gembira” (An-Rum 48).</p>
<p>Kemudian “Dia menumbuhkan bagimu dengan air hujan itu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur, dan segala buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan” (An Nahl 16). Melalui Surat Al-Qashas 77, Allah swt menganjurkan dan memperingatkan “Dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagian dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. Turunnya hujan yang normal memberikan kenikmatan dan kebahagiaan bagi manusia dan makhluk hidup lain, sebaliknya hujan lebat berkepanjangan memberikan kerusakan hebat.</p>
<p>Bencana alam berupa banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung yang terjadi di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Timur, Kalimantan, Sulawesi dan daerah-daerah lain yang sebagian besar merupakan dampak dari bencana kemanusiaan ini hendaklah menyadarkan kita di bulan Ramadhan 1447 H ini.</p>
<p>Kita, khususnya umat Muslim, kata Prof Dr Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah (Suara Muhammadiyah, Januari 2026), yang sedang menjalankan ibadah puasa, “perlu menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang terdampak bencana”.</p>
<p>Selain menyampaikan duka secara spiritual melalui doa, seluruh aspek harus menyadari bahwa “musibah (banjir, tanah longsor dan kematian) ada unsur takdir Allah, dan diperlukannya ikhtiar manusia, sehingga ada upaya serius untuk menanggulangi dan mencegah dampak yang lebih besar. Kematian tidak ada hubungannya dengan sakit. Semua itu hanya wasilah untuk kembali kepada dekapan kasih dan sayang-Nya. Mari kita panjatkan inna lillahi wa inna illahi rajiun. Kita doakan (Bapak/Ibu/Saudara) husnul khatimah, dilapangkan kuburnya dan dijadikan ahlul jannah”.</p>
<p>Suatu musibah berat yang tentu tidak dikehendaki oleh siapa pun dan mesti dihadapi dengan sikap positif. Sikap positif dalam menghadapi bencana sebagai suatu musibah ialah menerimanya dengan sabar disertai ikhtiar yang optimal untuk mengatasi dan mencari solusi. Bagi kaum beriman, hidup dan mati, anugerah dan musibah, serta segala hal yang terjadi di dunia ini tidaklah lepas dari Kuasa Zat Yang Maha Esa, sebagaimana firman Allah: ”Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah (Qs Al-Hadid-22).</p>
<p>Allah swt telah memperingatkan hal ini akan terjadi serta memberi ancaman seperti dalam firmanNya dalam QS Ar-Rum 41 sebagaimana dikutip pada awal tulisan ini. Karenanya, pada bulan suci Ramadhan 1447 H ini, bencana alam yang telah terjadi haruslah dijadikan momentum memperbaiki kembali kemanusiaan dengan memperbaiki akhlak, moral, kejujuran, cinta kemanusiaan, cinta kedamaian, cinta Tanah Air, dan lain-lain.</p>
<p>Indonesia yang sangat kaya dengan SDA dan lingkungan hidup yang indah sebagai anugerah tak terhingga dari Allah SWT sudah saatnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, tidak ada lagi kemiskinan, bukan hanya dinikmati oleh segelintir manusia yang serakah, dan harus berada dalam alam keadilan sosial yang merata. (cakaplah)</p>
<p>Penulis adalah Dosen Senior Ilmu Lingkungan PPs Unri.</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dakwaan UU ITE Ditolak Hakim, Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas</title>
		<link>https://detak24.com/dakwaan-uu-ite-ditolak-hakim-mahasiswa-unri-khariq-anhar-bebas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2026 16:23:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Dakwaan]]></category>
		<category><![CDATA[Eksepsi]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[JPU]]></category>
		<category><![CDATA[penasihat hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tahanan]]></category>
		<category><![CDATA[Unri]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=70735</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, detak24com &#8211; Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dibebaskan dari tahanan setelah PN Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi dalam perkara pelanggaran UU ITE. Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dinyatakan batal demi hukum, dan memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 757/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. Putusan sela dibacakan pada Jumat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dibebaskan dari tahanan setelah PN Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi dalam perkara pelanggaran UU ITE.</p>
<p>Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dinyatakan batal demi hukum, dan memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.</p>
<p>Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 757/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. Putusan sela dibacakan pada Jumat (23/1/2026) oleh majelis hakim yang dipimpin Arlen Veronica, dengan hakim anggota M Arief Adikusumo dan Abdullatip.</p>
<p>Juru Bicara PN Jakarta Pusat Sunoto membenarkan putusan tersebut. Majelis hakim menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa diterima dan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dinyatakan batal demi hukum.</p>
<p>“Menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Khariq Anhar diterima,” ungkap Sunoto mengutip amar putusan sela, Jumat (23/01/26).</p>
<p>Selain menyatakan dakwaan batal demi hukum, majelis hakim juga memerintahkan agar berkas perkara dikembalikan kepada JPU. Terdakwa pun diperintahkan untuk segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan.</p>
<p>Meski demikian, Khariq yang merupakan pegiat media sosial ini, masih harus menghadapi perkara lain. Ia bersama Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, terseret kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada Agustus 2025.</p>
<p>Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai surat dakwaan jaksa tidak disusun secara cermat, dan jelas. Sorotan utama tertuju pada penggunaan frasa “Aplikasi Canva atau aplikasi lainnya” dalam menjelaskan cara terdakwa melakukan perbuatan yang didakwakan.</p>
<p>Menurut majelis, penggunaan frasa tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum karena terlalu luas dan tidak spesifik. Padahal, jenis aplikasi yang digunakan memiliki implikasi teknis dan yuridis yang berbeda, terutama dalam konteks pembuktian elektronik dan forensik digital.</p>
<p>“Dalam perkara teknologi informasi, spesifikasi teknis bukanlah sekadar detail prosedural, melainkan substansi dari perbuatan itu sendiri,” demikian pertimbangan majelis hakim.</p>
<p>Majelis juga menilai, dengan telah disitanya telepon seluler milik terdakwa sebagai barang bukti, penyidik semestinya dapat memastikan secara pasti aplikasi apa yang digunakan. Hal itu dapat ditelusuri melalui metadata, log aktivitas, maupun jejak digital lainnya.</p>
<p>Namun, jaksa penuntut umum dinilai tetap menggunakan rumusan alternatif terbuka “atau aplikasi lainnya”, meskipun data teknis tersedia dan dapat ditentukan secara pasti.</p>
<p>Hakim turut menyinggung jaminan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, serta hak terdakwa untuk mengetahui secara jelas tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagaimana diatur dalam Pasal 50 KUHAP.</p>
<p>Majelis berpendapat, ketidakjelasan dalam surat dakwaan berpotensi menghambat terdakwa dalam menyiapkan pembelaan secara maksimal dan bertentangan dengan prinsip due process of law.</p>
<p>Selain itu, majelis menemukan inkonsistensi dalam dakwaan. Di satu sisi, jaksa menyebutkan adanya Aplikasi Canva yang terinstal di perangkat terdakwa, namun di sisi lain tetap menggunakan frasa “atau aplikasi lainnya”.</p>
<p>“Jika yang relevan hanya perbuatan manipulasi, maka seharusnya penuntut umum tidak perlu menyebutkan aplikasi sama sekali dalam dakwaan,” ujar majelis.</p>
<p>Dengan mempertimbangkan asas in dubio pro reo dan favor rei, majelis menyimpulkan bahwa surat dakwaan tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP.</p>
<p>Sehingga, majelis menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum, dan tidak perlu mempertimbangkan keberatan lain yang diajukan penasihat hukum terdakwa. Termasuk terkait isu kriminalisasi kebebasan berekspresi.</p>
<p>Diketahui, Khariq Anhar didakwa dalam kasus siber terkait demonstrasi bulan Agustus 2025 lalu. Ia merupakan admin Aliansi Mahasiswa Menggugat, yang diduga menghasut massa untuk berunjuk rasa. (int)</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Mahasiswa Protes Tunjangan DPR Tembus Kawat Berduri Gedung DPRD Riau </title>
		<link>https://detak24.com/ribuan-mahasiswa-protes-tunjangan-dpr-tembus-kawat-berduri-gedung-dprd-riau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 12:13:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kawat berduri]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Unri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=65344</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Ribuan massa mahasiswa Unri berhasil menembus pagar kawat berduri yang terpasang di depan gerbang DPRD Riau dan berusaha merangsek masuk, Senin (1/9/2025). Aksi ratusan massa mahasiswa Unri ini sempat memancing reaksi dari aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang DPRD Riau, dan sempat terjadi saling dorong. Namun kericuhan cepat mereda setelah aparat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Ribuan massa mahasiswa Unri berhasil menembus pagar kawat berduri yang terpasang di depan gerbang DPRD Riau dan berusaha merangsek masuk, Senin (1/9/2025).</p>
<p>Aksi ratusan massa mahasiswa Unri ini sempat memancing reaksi dari aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang DPRD Riau, dan sempat terjadi saling dorong.</p>
<p>Namun kericuhan cepat mereda setelah aparat kepolisian menyampaikan pimpinan DPRD Riau bersedia menemui massa aksi.</p>
<p>Pantauan wartawan, massa aksi terus berusaha mencoba masuk ke halaman DPRD Riau, diiringi dengan orasi-orasi menyampaikan tuntutan, yang paling ditekankan terkait rekannya, Khariq Anhar yang ditangkap Polda Metro Jaya.</p>
<p>Azhari, selaku Koordinasi Aksi mengatakan, bahwa dirinya mewakili mahasiswa aksi hanya ingin menyampaikan aspirasi ojol, masyarakat dan mahasiswa. Dirinya menyayangkan aspirasi yang akan disampaikan dihalangi oleh kawat berduri.</p>
<p>“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi ojol, aspirasi masyarakat dan juga aspirasi mahasiswa. Tapi apa ini, kita disambut di rumah kita sendiri dengan kawat berduri,” ujar Azhari, dalam orasinya.</p>
<p>Ia menyebut, korban sudah berjatuhan namun tidak ada langkah konkret dari pemerintah. Bahkan rekannya satu kampus ditahan oleh Polda Metro Jaya.</p>
<p>“Kami mewakili dari masyarakat Riau, meminta agar membebaskan kawan kami, turunkan tunjangan DPR, dan tindak tegas penabrak driver ojol,” teriaknya.</p>
<p>Diketahui, gelombang unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia termasuk Riau ini merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja DPR RI, naiknya tunjangan saat ekonomi masyarakat sedang terpuruk, dan juga pernyataan dari sejumlah legislator di DPR RI yang terkesan merendahkan rakyat.</p>
<p>Sementara itu, Presiden RI, Prabowo Subianto pernyataan resmi di Istana, Minggu (31/8), memastikan pemerintah akan merespons aspirasi rakyat secara bijak dan terbuka, dikutip dari halloriau. (Red)</p>
<p>Editor : kar</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metrojaya Tangkap Mahasiswa Unri, Gubri Janji Turun Tangan </title>
		<link>https://detak24.com/polda-metrojaya-tangkap-mahasiswa-unri-gubri-janji-turun-tangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Aug 2025 15:26:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Metrojaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polda]]></category>
		<category><![CDATA[Unri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=65264</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, detak24com &#8211; Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengaku belum menerima informasi resmi terkait penangkapan mahasiswa Universitas Riau (Unri) atas nama Khariq Anhar. &#8220;Belum ada dapat info,&#8221; kata Gubri Abdul Wahid, Sabtu (30/08/25). Namun, ia menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Rektor Unri untuk mengupayakan pembebasan mahasiswa tersebut. Meskipun demikian, Abdul Wahid menegaskan akan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengaku belum menerima informasi resmi terkait penangkapan mahasiswa Universitas Riau (Unri) atas nama Khariq Anhar.</p>
<p>&#8220;Belum ada dapat info,&#8221; kata Gubri Abdul Wahid, Sabtu (30/08/25).</p>
<p>Namun, ia menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Rektor Unri untuk mengupayakan pembebasan mahasiswa tersebut.</p>
<p>Meskipun demikian, Abdul Wahid menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini. Ia berpendapat bahwa status Khariq sebagai seorang mahasiswa harus menjadi bahan pertimbangan.</p>
<p>&#8220;Nanti kita hubungi Rektor. Tentu kalau ada mahasiswa kita yang ditahan di Jakarta, kita akan melakukan komunikasi apa yang menjadi masalahnya dan sejauh apa proses hukumnya saat ini,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Gubernur Abdul Wahid berjanji akan mengupayakan jalan terbaik untuk kasus ini.</p>
<p>&#8220;Pastinya kita tidak boleh sewenang-wenang. Kita juga pikirkan bahwa mahasiswa adalah harapan kita di masa depan yang akan meneruskan perjuangan kita dan membangun negeri ini. Kalau mereka ada kesalahan dan bisa diperbaiki, ya harus kita maafkan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Andri Alatas, membenarkan penangkapan mantan Gubernur Fakultas Pertanian Unri tersebut.</p>
<p>&#8220;Informasi yang kita dapat, benar Khariq ditangkap di Soekarno-Hatta di Terminal I sekitar pukul 08.00 WIB saat hendak pulang ke Pekanbaru. Berdasarkan informasi yang kami terima dari rekan kami di Jakarta, sudah ditahan dan berstatus tersangka,&#8221; kata Andri, Sabtu (30/8/2025).</p>
<p>Menurut Andri, Khariq sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.</p>
<p>LBH Pekanbaru menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak Khariq sebagai warga negara terlindungi, dikutip dari halloriau. (Red)</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demo Kantor Gubri, BEM Unri Sebut Pemerintah Gagal Tangani Karhutla </title>
		<link>https://detak24.com/demo-kantor-gubri-bem-unri-sebut-pemerintah-gagal-tangani-karhutla/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2025 13:43:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[BEM]]></category>
		<category><![CDATA[Gagal]]></category>
		<category><![CDATA[Gubri]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Unri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=64231</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri mengadakan aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Riau, tepatnya di dekat Tugu Zapin, Sabtu (26/07/25). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan keprihatinan terkait kondisi Provinsi Riau yang dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam aksi tersebut, mahasiswa BEM Unri membawa spanduk dengan berbagai tulisan, seperti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri mengadakan aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Riau, tepatnya di dekat Tugu Zapin, Sabtu (26/07/25).</p>
<p>Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan keprihatinan terkait kondisi Provinsi Riau yang dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).</p>
<p>Dalam aksi tersebut, mahasiswa BEM Unri membawa spanduk dengan berbagai tulisan, seperti &#8220;Riau Darurat Asap&#8221;, &#8220;Perda ada asap tetap ada&#8221;, &#8220;SaveRiau&#8221;, dan &#8220;Jambore Karhutla Gagal Total&#8221;.</p>
<p>Mereka juga menggunakan masker sebagai simbol bahwa kabut asap mengancam kesehatan masyarakat.</p>
<p>Menteri Sosial Politik BEM Unri, Azhari mengatakan bahwa aksi simbolik tersebut sebagai simbol bahwa kondisi Provinsi Riau saat ini memang sedang dilanda kebakaran hutan besar-besaran.</p>
<p>“Ini sebagai trigger, pengingat kepada masyarakat layak, kepada keramaian, kepada publik bahwa ini merupakan simbol bahwa Provinsi Riau saat ini memang sedang dalam keadaan sakit. Kami juga pakai masker, sebagai simbol kabut asap ini mengancam kesehatan masyarakat Riau,” ujar Azhari, Sabtu (26/7/2025).</p>
<p>Menurutnya, pemerintah provinsi saat ini lebih fokus pada isu-isu pragmatis yang dapat meningkatkan popularitas, sehingga wacana ekologis terpinggirkan.</p>
<p>&#8220;Kami melihat Jambore Karhutla yang dilaksanakan beberapa bulan lalu hanya sebagai seremonial, tanpa ada jaminan keamanan terhadap lahan dan hutan di Provinsi Riau,&#8221; tambahnya.</p>
<p>BEM Unri berharap pemerintah dapat lebih serius dalam mengatasi Karhutla dan tidak hanya melakukan aksi seremonial.</p>
<p>Mereka juga meminta pemerintah untuk menegakkan peraturan yang sudah ada dan memprioritaskan isu lingkungan, dikutip dari cakaplah. (Red)</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa Usung Keranda ke Gedung DPRD Riau </title>
		<link>https://detak24.com/tolak-uu-tni-ratusan-mahasiswa-usung-keranda-ke-gedung-dprd-riau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 13:30:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Keranda]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[RUU TNI]]></category>
		<category><![CDATA[UNILAK]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Unri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=57739</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Ratusan mahasiswa Unri dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Jumat (21/03/25) petang. Pantauan, massa aksi membawa replika keranda dan menaburkan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia pasca pengesahan RUU TNI. Dalam orasinya, salah seorang orator memprotes pengesahan cepat revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Ratusan mahasiswa Unri dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Jumat (21/03/25) petang.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pantauan, massa aksi membawa replika keranda dan menaburkan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia pasca pengesahan RUU TNI.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dalam orasinya, salah seorang orator memprotes pengesahan cepat revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR RI. Sementara, RUU Perampasan Aset yang telah lama diusulkan justru diabaikan.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dalam aksinya, mahasiswa mengenakan pita merah dan membawa berbagai spanduk, salah satunya bertuliskan &#8216;TNI Naik Kelas, Rakyat Tertindas&#8217;. Mereka menilai revisi UU TNI disahkan secara terburu-buru dalam waktu lima hari tanpa proses yang transparan dan partisipatif.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">“Kami mendesak agar UU ini dibatalkan. DPR begitu cepat mengesahkan revisi UU TNI, tetapi RUU Perampasan Aset yang sudah bertahun-tahun diusulkan justru tak kunjung dibahas,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Diketahui, DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam sidang paripurna di Jakarta, Kamis (20/3/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Aksi penolakan terhadap UU TNI ini tidak hanya terjadi pada hari ini. Sehari sebelumnya, massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau juga menggelar demonstrasi dengan tuntutan yang sama. Mereka menganggap revisi UU TNI berpotensi merugikan rakyat dan mengurangi kontrol sipil terhadap institusi militer, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar </span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Protes Revisi UU Pilkada, BEM-Aliansi Mahasiswa Unri Sampaikan Tiga Tuntutan </title>
		<link>https://detak24.com/protes-revisi-uu-pilkada-bem-aliansi-mahasiswa-unri-sampaikan-tiga-tuntutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Aug 2024 11:33:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BEM]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DRPD Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Gas air mata]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[rusuh]]></category>
		<category><![CDATA[Unri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=50573</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com – BEM bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menggelar Aksi MENDESAK (Melawan Demokrasi Rusak) di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (23/024). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya menjadi pilar dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Ribuan mahasiswa turun ke jalan membawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>PEKANBARU, <a href="http://www.detak24.com">detak24com</a></strong> – BEM bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menggelar Aksi MENDESAK (Melawan Demokrasi Rusak) di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (23/024). </span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya menjadi pilar dalam menjaga demokrasi di Indonesia.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;"> Ribuan mahasiswa turun ke jalan membawa aspirasi rakyat yang merasa dikhianati oleh wakil-wakilnya di parlemen. Mereka menuntut pembatalan revisi UU Pilkada dan mendesak agar DPR lebih menghormati konstitusi sebagai landasan negara.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Aksi yang dimulai dengan damai, sayangnya, berubah menjadi ricuh ketika upaya mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke dalam Gedung DPRD dihalangi oleh aparat keamanan. Bentrokan pun terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung, yang berujung pada kericuhan di depan gedung. </span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Beberapa mahasiswa mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut, sementara aparat keamanan menahan sejumlah peserta aksi. Suasana semakin memanas ketika gas air mata dilepaskan untuk membubarkan massa, tetapi hal ini justru memicu kemarahan lebih lanjut dari para demonstran.</span><br />
<span style="font-size: 12pt;"> </span><br />
<span style="font-size: 12pt;">Meskipun situasi sempat tidak terkendali, mahasiswa tetap berusaha mempertahankan tuntutan mereka, diantaranya : </span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">1. Mendesak dan menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk menghentikan segala bentuk penghianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi dan demokrasi di Indonesia. </span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">2. Menuntut DPR RI untuk merealisasikan aspirasi rakyat dengan menolak politik dinasti dan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada yang berpotensi merugikan rakyat dan mencederai nilai-nilai demokrasi. </span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">3. Menuntut DPRD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti tuntutan Mahasiswa Universitas Riau kepada DPR RI serta menyatakan sikap bahwa DPRD Provinsi Riau bersama rakyat menolak revisi Undang-Undang Pilkada dengan memposting bukti tuntutan dan pernyataan sikap tersebut di akun media sosial DPRD Provinsi Riau dalam waktu 1 x 24 jam.</span><br />
<span style="font-size: 12pt;"> </span><br />
<span style="font-size: 12pt;">Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau, Muhammad Ravi, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini adalah perjuangan untuk mengembalikan demokrasi dan keadilan di Indonesia.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">“Meski terjadi kekerasan, semangat mahasiswa untuk memperjuangkan haknya tidak akan padam” ujar Ravi.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sementara itu, petisi yang berisi tuntutan pembatalan revisi UU Pilkada dan pengembalian konstitusi ke jalur yang benar akhirnya berhasil diserahkan oleh perwakilan mahasiswa kepada perwakilan DPRD Provinsi Riau.</span><br />
<span style="font-size: 12pt;"> </span><br />
<span style="font-size: 12pt;">Pasca aksi yang berakhir ricuh, Muhammad Ravi selalu Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau menegaskan bahwa aksi ini hanya awal dari gerakan panjang untuk mempertahankan demokrasi. Mereka berencana untuk menggalang dukungan lebih luas dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga lainnya di seluruh Indonesia.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">“Saya mewakili BEM Universitas Riau menyatakan bahwa kekerasan yang terjadi hari ini tidak akan menghentikan kami. Sebaliknya, kami akan semakin solid dan berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga revisi UU Pilkada dibatalkan dan demokrasi dikembalikan ke jalurnya,” ujar Ravi.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selain itu, dirinya juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak tinggal diam dan bersama-sama berjuang melawan segala bentuk ketidakadilan yang mengancam masa depan bangsa. (Rls)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Reporter : Dwiki </span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar </span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
