<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Siswa Arsip - DETAK24COM</title>
	<atom:link href="https://detak24.com/tag/siswa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detak24.com/tag/siswa/</link>
	<description>Cepat Lugas dan Akurat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Aug 2026 13:19:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detak24.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-logo-detak24-32x32.jpg</url>
	<title>Siswa Arsip - DETAK24COM</title>
	<link>https://detak24.com/tag/siswa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ratusan Guru dan Siswa Keracunan MBG di Semarang, Dapur SPPG Dihentikan </title>
		<link>https://detak24.com/ratusan-guru-dan-siswa-keracunan-mbg-di-semarang-dapur-sppg-dihentikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 13:19:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dapur]]></category>
		<category><![CDATA[Detak Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Keracunan MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=74950</guid>

					<description><![CDATA[SEMARANG, detak24com &#8211; Kasus keracunan MBG kembali terjadi. Sebanyak 693 siswa dan 14 guru di SMKN 6 Semarang dilaporkan mengalami gejala diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dari program tersebut. Dikutip dari Ayojogjakarta, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi Semarang sebagai penyedia makanan resmi dihentikan sementara menyusul insiden keracunan MBG tersebut. Koordinator Kantor Pelayanan Pemenuhan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>SEMARANG</b>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Kasus keracunan MBG kembali terjadi. Sebanyak 693 siswa dan 14 guru di SMKN 6 Semarang dilaporkan mengalami gejala diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dari program tersebut.</p>
<p>Dikutip dari Ayojogjakarta, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi Semarang sebagai penyedia makanan resmi dihentikan sementara menyusul insiden keracunan MBG tersebut.</p>
<p>Koordinator Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang Hadi Riajaya, mengatakan bahwa penghentian sementara operasional dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mengutamakan keselamatan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.</p>
<p>Menurutnya, proses investigasi melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Polrestabes Semarang, serta Badan Gizi Nasional (BGN).</p>
<p>&#8220;Dapur kami suspend sementara. Bagi kami di BGN, keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama,&#8221; ujar Hadi, Ahad (02/08/26).</p>
<p><strong>Alami Gangguan Pencernaan</strong></p>
<p>Berdasarkan laporan awal, para siswa dan guru mengalami berbagai gejala gangguan pencernaan, seperti mual, muntah, dan diare.</p>
<p>Pihak SPPG menerima laporan pertama mengenai dugaan keracunan tersebut pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.</p>
<p>Sejumlah siswa dilaporkan harus mendapatkan penanganan medis di puskesmas, sementara sebagian lainnya dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan lebih lanjut.</p>
<p>Hingga kini, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pemerintah bersama instansi terkait tengah melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan serta menelusuri seluruh proses penyajian makanan guna memastikan sumber permasalahan.</p>
<p>Selama proses investigasi berlangsung, operasional dapur SPPG Karangturi Semarang tetap dihentikan sementara hingga hasil pemeriksaan selesai dan dinyatakan aman untuk kembali beroperasi. (*)</p>
<p>Editor : kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantap! Sekolah Swasta di Pekanbaru Gratis, Ketua DPRD Minta Pemerataan Mutu Pendidikan</title>
		<link>https://detak24.com/mantap-sekolah-swasta-di-pekanbaru-gratis-ketua-dprd-minta-pemerataan-mutu-pendidikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 16:45:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Swasta]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[Wako Pekanbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=74234</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Kebijakan Pemko Pekanbaru yang membiayai pendidikan siswa kurang mampu di sekolah swasta mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pekanbaru. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan, sekaligus mengurangi potensi anak putus sekolah akibat kendala biaya. Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, menyebut bahwa kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dengan puluhan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.deyak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Kebijakan Pemko Pekanbaru yang membiayai pendidikan siswa kurang mampu di sekolah swasta mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pekanbaru.</p>
<p>Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan, sekaligus mengurangi potensi anak putus sekolah akibat kendala biaya.</p>
<p>Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, menyebut bahwa kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dengan puluhan sekolah swasta merupakan terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Khususnya keluarga berpenghasilan rendah.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru sudah bisa mencari beberapa terobosan solusi bagi warga Kota Pekanbaru, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu, yaitu dengan menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta. Salah satu poin pentingnya adalah pemerintah kota membiayai anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta,&#8221; ujar Isa, Rabu (01/07/26).</p>
<p>Program tersebut membuat peserta didik yang diterima di sekolah swasta mitra pemerintah memperoleh layanan pendidikan tanpa dipungut biaya, sebagaimana siswa yang bersekolah di sekolah negeri.</p>
<p>Hingga saat ini, sekitar 23 sekolah swasta telah bergabung dalam program kerja sama tersebut.</p>
<p>Kehadiran sekolah-sekolah mitra diharapkan mampu mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak untuk tetap mengenyam pendidikan.</p>
<p>Isa berharap keberadaan program ini dapat meringankan beban ekonomi orang tua.</p>
<p>&#8220;Harapannya orang tua yang anaknya bersekolah di sekolah swasta tidak lagi merasa terbebani secara finansial. Anak-anak yang masuk di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah kota mendapatkan pendidikan gratis, sama seperti di sekolah negeri,&#8221; katanya.</p>
<p>Meski memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut, Isa mengingatkan bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar, yakni mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah di Kota Pekanbaru.</p>
<p>Menurut politisi PKS itu, hingga kini masih berkembang anggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang memiliki kualitas unggul atau menjadi sekolah favorit.</p>
<p>Persepsi tersebut membuat banyak orang tua berlomba memasukkan anaknya ke sekolah tertentu, sementara sekolah lain kurang diminati.</p>
<p>Akibatnya, calon peserta didik yang tidak lolos melalui jalur prestasi maupun domisili sering kali kehilangan kesempatan bersekolah di sekolah yang diinginkan.</p>
<p>&#8220;Ke depan kita berharap Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pemerataan kualitas pendidikan sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa anak-anak yang bersekolah di sekolah tertentu tertinggal dibandingkan sekolah lainnya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Isa menegaskan pemerataan kualitas pendidikan tidak hanya menyangkut proses belajar mengajar, tetapi juga harus didukung oleh peningkatan fasilitas, kualitas tenaga pendidik, hingga pemerataan anggaran pendidikan.</p>
<p>&#8220;Kita ingin kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru terus meningkat dan penyebarannya merata. Dengan begitu, setiap sekolah memiliki kualitas pendidikan yang sama sehingga masyarakat tidak lagi terfokus hanya pada sekolah-sekolah yang dianggap favorit,&#8221; pungkasnya seperti diwartakan halloriau. (*)</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPMB Daring SMA/SMK di Riau Dimulai, Catat Langkah dan Tahapannya </title>
		<link>https://detak24.com/spmb-daring-sma-smk-di-riau-dimulai-catat-langkah-dan-tahapannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 13:23:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[SMA]]></category>
		<category><![CDATA[SMK]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB daring]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=73711</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau resmi dimulai, Senin (08/06/26) hari ini. Calon peserta didik diminta segera mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dalam pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri sederajat. Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya, mengatakan jika SPMB tahun ini dilaksanakan secara daring melalui laman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau resmi dimulai, Senin (08/06/26) hari ini.</p>
<p>Calon peserta didik diminta segera mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dalam pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri sederajat.</p>
<p>Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya, mengatakan jika SPMB tahun ini dilaksanakan secara daring melalui laman resmi pmb.riau.go.id.</p>
<p>Karena itu, Kadis meminta calon murid dan orangtua untuk memahami seluruh tahapan pendaftaran SPMB, agar prosesnya tidak salah.</p>
<p>&#8220;Kami minta seluruh siswa lulusan SMP/MTs sederajat yang akan mendaftar SPMB SMA/SMK negeri agar mempersiapkan segala persyaratan dari sekarang. Mulai dari ijazah atau surat keterangan lulus, pas foto, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai jalur yang dipilih,&#8221; katanya.</p>
<p>Dengan persiapan yang matang, lanjut dia, diharapkan proses pendaftaran SPMB dapat berjalan lebih mudah dan tidak terkendala saat masa pendaftaran dibuka.</p>
<p><strong>Langkah dan Tahapan SPMB Daring </strong></p>
<p>SPMB SMA/SMK negeri di Riau dimulai dengan aktivasi akun yang dibuka pada 8 Juni 2026 pukul 08.00 WIB. Aktivasi akun dilakukan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta tanggal lahir calon murid.</p>
<p>Setelah akun aktif, calon murid diwajibkan melengkapi biodata, mengisi data orang tua, alamat tempat tinggal, serta mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai jalur penerimaan yang dipilih.</p>
<p>Sementara itu, pendaftaran untuk SMA dan SMK Negeri dibuka mulai 10 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga 19 Juni 2026 pukul 13.00 WIB. Pada periode tersebut, calon murid dapat memilih sekolah tujuan sekaligus mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.</p>
<p>&#8220;Nanti sekolah akan melakukan verifikasi terhadap data dan berkas yang telah diunggah. Karena itu kami mengingatkan agar calon murid tidak menunggu hingga hari terakhir untuk mendaftar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Erisman menyebut, verifikasi data oleh sekolah ditargetkan selesai pada 20 Juni 2026. Setelah itu, sistem akan melakukan proses pemeringkatan dan rekonsiliasi data pada 21 Juni guna memastikan seluruh data calon murid telah diverifikasi dan tercatat dengan benar.</p>
<p>Hasil seleksi penerimaan murid baru untuk sekolah negeri akan diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Bagi calon murid yang dinyatakan lulus seleksi, diwajibkan melakukan daftar ulang pada 23 hingga 26 Juni 2026 sebagai bentuk konfirmasi penerimaan.</p>
<p>Sedangkan untuk sekolah swasta, masa pendaftaran dibuka mulai 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB hingga 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi sekolah swasta dijadwalkan pada 27 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.</p>
<p>Disdik Riau juga telah menyiapkan sejumlah mekanisme bantuan apabila calon murid mengalami kendala saat proses pendaftaran.</p>
<p>Jika terdapat kesalahan data NPSN, NISN, atau tanggal lahir, calon murid dapat menghubungi SMA/SMK negeri terdekat untuk mendapatkan bantuan perbaikan data.</p>
<p>Sementara bagi calon murid yang lupa kata sandi akun, proses reset password juga dapat dilakukan melalui sekolah negeri terdekat.</p>
<p>Untuk calon murid yang datanya belum terdaftar dalam basis data PMB 2026, Disdik Riau menyarankan agar terlebih dahulu melakukan pengecekan NISN melalui laman resmi Kemendikdasmen.</p>
<p>Jika status NISN masih aktif, calon murid dapat melakukan registrasi mandiri dengan melampirkan tangkapan layar hasil pengecekan, ijazah, surat keterangan lulus, atau surat keterangan lainnya yang relevan.</p>
<p>Untuk itu, Erisman meminta seluruh satuan pendidikan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama pelaksanaan SPMB berlangsung.</p>
<p>&#8220;Kami menegaskan proses penerimaan murid baru harus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Transparansi dan kejujuran merupakan kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Kami ingin seluruh proses SPMB berjalan adil dan terbuka, sehingga setiap calon murid memperoleh kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Kami juga mengingatkan calon murid dan orang tua untuk secara berkala memantau perkembangan pendaftaran melalui dashboard akun masing-masing pada aplikasi PMB 2026. Hal ini guna mengetahui status verifikasi maupun hasil seleksi yang diumumkan sesuai jadwal,&#8221; ingatnya dikutip dari cakaplah. (*)</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keterlaluan! Puluhan SMA Negeri di Riau Mark-up Biaya Seragam Siswa </title>
		<link>https://detak24.com/keterlaluan-puluhan-sma-negeri-di-riau-mark-up-biaya-seragam-siswa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 13:20:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Mark up]]></category>
		<category><![CDATA[Seragam sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Seragam SMA]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=73520</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Disdik Riau meminta sekolah yang terbukti melakukan kelebihan bayar seragam sekolah kepada siswa, wajib segera mengembalikan. Hal itu ditegaskan Kadisdik Riau Erisman Yahya, menanggapi adanya 31 sekolah SMA Negeri  yang melakukan mark-up uang seragam sekolah. Penegasan tersebut juga sebagai tindak lanjut atas arahan Plt Gubernur Riau, serta rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Disdik Riau meminta sekolah yang terbukti melakukan kelebihan bayar seragam sekolah kepada siswa, wajib segera mengembalikan.</p>
<p>Hal itu ditegaskan Kadisdik Riau Erisman Yahya, menanggapi adanya 31 sekolah SMA Negeri  yang melakukan mark-up uang seragam sekolah.</p>
<p>Penegasan tersebut juga sebagai tindak lanjut atas arahan Plt Gubernur Riau, serta rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Inspektorat Provinsi Riau terkait hasil audit di sejumlah sekolah.</p>
<p>Erisman menegaskan, jika Disdik Riau telah mengambil langkah cepat dengan memanggil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bersama beberapa kepala sekolah untuk meminta agar proses pengembalian dana kepada siswa seger diselesaikan.</p>
<p>&#8220;Intinya, apa yang menjadi arahan Pak Plt Gubernur segera kita tindak lanjuti. Kemudian apa yang menjadi rekomendasi Inspektorat Riau tentang pengembalian itu harus segera dilakukan,&#8221; kata Erisman Yahya, Senin (1/6/2026).</p>
<p>Dalam pertemuan dengan MKKS dan beberapa kepala sekolah tersebut, pihaknya menegaskan kepada seluruh kepala sekolah yang terkait agar tidak menunda proses pengembalian kelebihan pembayaran kepada orangtua/wali murid.</p>
<p>&#8220;Saya sudah memanggil Ketua MKKS Pekanbaru bersama beberapa kepala sekolah, dan menegaskan kepada mereka untuk segera mengembalikan kelebihan bayar. Kalau memang ada sekolah yang kelebihan bayar sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat, agar segera dikembalikan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pendidikan, sebagian besar sekolah yang menjadi objek pemeriksaan disebut telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan mengembalikan dana kepada siswa.</p>
<p>&#8220;Penjelasan dari MKKS, mayoritas sekolah sudah mengembalikan. Tinggal beberapa sekolah yang belum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Erisman menargetkan seluruh proses pengembalian dana dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Disdik Riau memberikan batas waktu sekitar satu hingga dua pekan agar tidak ada lagi sekolah yang belum menuntaskan kewajibannya.</p>
<p>&#8220;Dalam waktu satu pekan atau dua pekan ini semua sekolah yang berdasarkan temuan inspektorat tersebut harus mengembalikan. Nanti akan dibuat surat pernyataan bahwa sekolah-sekolah sudah mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran itu kepada siswa,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Erisman menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Disdik Riau dalam menjalankan arahan Plt Gubernur Riau, dan memastikan seluruh rekomendasi Inspektorat Provinsi Riau dapat ditindaklanjuti secara penuh oleh sekolah-sekolah yang bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya pengembalian dana tersebut, kita harapkan hak-hak siswa dan orang tua/wali murid dapat terpenuhi, serta tata kelola keuangan di lingkungan satuan pendidikan menjadi lebih transparan dan akuntabel,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Riau telah melakukan pemeriksaan sebanyak 56 sekolah terkait laporan orangtua/wali murid adanya pratek bisnis sekolah.</p>
<p>Dari 51 sekolah yang diaudit tersebut, terdapat 31 sekolah terbukti melakukan pelanggaran dan diperintahkan untuk mengembalikan uang ke orangtua/wali murid sebesar Rp566,26 juta.</p>
<p>Sebanyak 56 SMA Negeri yang dilakukan audit diantaranya, Kota Pekanbaru 19 sekolah, Kota Dumai 3 sekolah dan Kabupaten Siak 34 sekolah. Kemudian 31 sekolah diantaranya terbukti mark-up harga seragam siswa kelas X, dikutip dari cakaplah. (*)</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekolah Bisa Tolak MBG, SPPG Tak Penuhi Standar Siap Disikat</title>
		<link>https://detak24.com/sekolah-bisa-tolak-mbg-sppg-tak-penuhi-standar-siap-disikat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 13:37:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Menu]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=72854</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, detak24com &#8211; Pihak sekolah berhak menolak menu MBG, jika tak sesuai standar gizi dan kelayakan konsumsi. Peran sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) makin strategis. Tidak hanya sebagai penerima manfaat, tapi juga diberi kewenangan untuk mengawasi kualitas makanan yang disajikan kepada siswa. Bahkan, apabila menu yang diberikan tidak memenuhi standar gizi maupun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Pihak sekolah berhak menolak menu MBG, jika tak sesuai standar gizi dan kelayakan konsumsi.</p>
<p>Peran sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) makin strategis. Tidak hanya sebagai penerima manfaat, tapi juga diberi kewenangan untuk mengawasi kualitas makanan yang disajikan kepada siswa.</p>
<p>Bahkan, apabila menu yang diberikan tidak memenuhi standar gizi maupun kelayakan konsumsi, pihak sekolah berhak menolak. Penyedia makanan pun berpotensi dikenai sanksi hingga penghentian operasional.</p>
<p>Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa kepala sekolah dapat mengajukan komplain kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), jika ditemukan ketidaksesuaian pada makanan yang disalurkan.</p>
<p>“Jika makanan tidak sesuai standar, kepala sekolah bisa menyampaikan komplain. Bila pelanggaran terjadi berulang, SPPG dapat ditutup,” ujarnya saat meninjau MAN 2 dan SMAN 1 Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/04/26).</p>
<p>Dalam kunjungan tersebut, ia turut mengecek langsung menu MBG yang diberikan kepada siswa. Ia menekankan pentingnya keberanian pihak sekolah untuk menolak makanan yang dinilai tidak layak.</p>
<p>Menurutnya, kualitas makanan dalam program MBG harus dijaga secara ketat karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi peserta didik.</p>
<p><strong>SPPG Wajib Jaga Standar</strong></p>
<p>Zulkifli Hasan juga mengingatkan seluruh penyedia layanan makanan agar disiplin menjaga mutu, kebersihan, serta keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pelanggaran berulang tidak akan ditoleransi.</p>
<p>Di sisi lain, ia mengimbau sekolah untuk tidak terburu-buru menyebarkan temuan makanan bermasalah melalui media sosial. Menurutnya, penyampaian langsung kepada pihak SPPG lebih efektif untuk mendorong evaluasi dan perbaikan.</p>
<p>Kunjungan ke sejumlah daerah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri aktif turun ke lapangan.</p>
<p>“Saya diminta Presiden untuk rutin ke daerah. Dalam sepekan, tiga hari harus berada di lapangan,” katanya.</p>
<p>Selain memantau pelaksanaan MBG, ia juga meninjau sejumlah isu lain seperti ketersediaan pupuk, harga gabah, serta kondisi irigasi.</p>
<p>Sementara itu, Aminuddin menyebut pemerintah daerah turut melakukan pengawasan ketat guna mencegah potensi keracunan makanan di sekolah. Setiap sekolah, kata dia, telah dibekali standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan makanan.</p>
<p>Jika ditemukan indikasi makanan tidak layak konsumsi, pihak sekolah dapat langsung melakukan penolakan sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan juga meninjau pengelolaan limbah dari dapur penyedia MBG. Ia memastikan limbah yang dihasilkan aman bagi lingkungan dan mendorong pemanfaatan limbah organik secara optimal.</p>
<p>Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, dikutip dari Tribunnews. (*)</p>
<p>Editor : kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disdik Bengkalis Resmi Larang Perpisahan dan Study Tour Sekolah </title>
		<link>https://detak24.com/disdik-bengkalis-resmi-larang-perpisahan-dan-study-tour-sekolah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 15:16:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis]]></category>
		<category><![CDATA[Perpisahan sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[studi tour]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=72805</guid>

					<description><![CDATA[BENGKALIS, detak24com &#8211; Pemkab Bengkalis melarang perpisahan di luar lingkungan sekolah serta study tour. Satuan pendidikan diminta mengembalikan uang yang terlanjur dipungut dari siswa. Larangan tersebut sesuai Surat Edaran No 523 Tahun 2026 tanggal 20 April 2026, berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP melaksanakan perpisahan di luar lingkungan sekolah serta meniadakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BENGKALIS, <a href="http://www.detak24.com">detak24com</a> &#8211; </strong>Pemkab Bengkalis melarang perpisahan di luar lingkungan sekolah serta study tour. Satuan pendidikan diminta mengembalikan uang yang terlanjur dipungut dari siswa.</p>
<p>Larangan tersebut sesuai Surat Edaran No 523 Tahun 2026 tanggal 20 April 2026, berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP melaksanakan perpisahan di luar lingkungan sekolah serta meniadakan study tour.</p>
<p>Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan kegiatan akhir tahun ajaran 2025/2026 berlangsung sederhana dan tidak membebani wali murid.</p>
<p>“SE ini setiap tahun kita keluarkan. Perpisahan hanya boleh dilakukan di lingkungan sekolah dengan cara sederhana, tidak memaksa, dan tidak melakukan pungutan yang membebani wali murid,” ujar Kadis, Selasa (21/04/26).</p>
<p>Dalam surat edaran tersebut, menurutnya, Disdik juga menegaskan bahwa guru dan tenaga pendidik dilarang terlibat dalam kepanitiaan kegiatan perpisahan di sekolah.</p>
<p>&#8220;Apalagi melaksanakan kegiatan study tour, atau sejenisnya, itu tidak boleh,&#8221; tekan dia.</p>
<p>Bagi satuan pendidikan yang sudah terlanjur melakukan pungutan untuk acara perpisahan maupun study tour, Kadis meminta pungutan tersebut dikembalikan.</p>
<p>&#8220;Kita ingatkan agar uang perpisahan dan study tour segera mengembalikannya kepada wali murid,” ingat Kadis dikutip dari cakaplah. (*)</p>
<p>Editor : kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas Kepri, Penyedia SPPG Air Asuk</title>
		<link>https://detak24.com/ratusan-siswa-keracunan-mbg-di-anambas-kepri-penyedia-sppg-air-asuk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2026 16:30:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Detak]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Keracunan MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=72768</guid>

					<description><![CDATA[BATAM, detak24com &#8211; Sebanyak 155 siswa mulai dari tingkat PAUD hingga SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menu MBG tersebut diketahui disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Air Asuk dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Polda Kepulauan Riau bergerak cepat untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Sebanyak 155 siswa mulai dari tingkat PAUD hingga SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Menu MBG tersebut diketahui disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Air Asuk dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.</p>
<p>Polda Kepulauan Riau bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan keracunan massal tersebut. Hingga kini, jumlah korban tercatat mencapai 155 siswa yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan.</p>
<p>&#8220;Sejak kejadian, kami sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan yang dialami anak-anak di Anambas,&#8221; kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei, Sabtu (18/04/26).</p>
<p>Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk saksi dan tenaga ahli di bidang gizi.</p>
<p>&#8220;Sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang, termasuk menghadirkan ahli gizi untuk membantu pemeriksaan terhadap sampel makanan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan telah dikirim ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam untuk diuji secara laboratorium.</p>
<p>&#8220;Sampel sudah kami serahkan ke BPOM untuk mengetahui kandungan makanan tersebut. Kami mohon waktu untuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Penyelidikan hingga kini masih terus berlangsung dan berada di bawah kendali langsung Kapolda Kepulauan Riau. Polisi menegaskan akan mengungkap penyebab pasti kejadian ini setelah hasil uji laboratorium diterima.</p>
<p>&#8220;Penyelidikan masih berjalan. Kita tunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebabnya,&#8221; pungkasnya. (dtc)</p>
<p>Editor : kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senapan Meledak, Siswa SMP Tewas Saat Praktik Sekolah di Siak </title>
		<link>https://detak24.com/senapan-meledak-siswa-smp-tewas-saat-praktik-sekolah-di-siak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 12:16:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Dumai]]></category>
		<category><![CDATA[IPA]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat]]></category>
		<category><![CDATA[Labor]]></category>
		<category><![CDATA[Meledak]]></category>
		<category><![CDATA[Praktik]]></category>
		<category><![CDATA[Senapan]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[Tewas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=72513</guid>

					<description><![CDATA[SIAK, detak24com &#8211; Seorang pelajar di Sains Tahfizh Islamic Center Siak berinisial MA (15) meninggal dunia saat mengikuti kegiatan praktik di sekolah, Rabu (08//04/26). Korban yang diketahui merupakan siswa kelas IX SMP itu sempat dilarikan ke RSUD Tengku Rafian Siak untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Peristiwa tragis terjadi di lingkungan pendidikan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK, <a href="http://www.detak24.com">detak24com</a></strong> &#8211; Seorang pelajar di Sains Tahfizh Islamic Center Siak berinisial MA (15) meninggal dunia saat mengikuti kegiatan praktik di sekolah, Rabu (08//04/26).</p>
<p>Korban yang diketahui merupakan siswa kelas IX SMP itu sempat dilarikan ke RSUD Tengku Rafian Siak untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.</p>
<p>Peristiwa tragis terjadi di lingkungan pendidikan, tepatnya di SMP Islamic Center Siak, Rabu, 8 April 2026. Seorang siswa laki-laki berinisial MA (15), yang merupakan pelajar kelas IX, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan saat mengikuti ujian praktik sains di lapangan sekolah.</p>
<p>Insiden nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di lapangan upacara SMP Islamic Center yang berlokasi di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.</p>
<p>Berdasarkan informasi dihimpun, saat itu kegiatan ujian praktik mata pelajaran IPA tengah berlangsung. Para siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok. Dalam satu kelompok terdiri dari sembilan orang.</p>
<p>Setiap kelompok diminta untuk memperagakan hasil karya sains yang telah mereka buat. Ketika tiba giliran kelompok korban, MA mengambil peran sebagai peraga utama.</p>
<p dir="ltr">Korban kemudian meminta rekan-rekannya untuk menjauh dari lokasi praktik, karena akan mendemonstrasikan sebuah alat berupa senapan rakitan hasil cetakan 3D yang dibuatnya.</p>
<p dir="ltr">Namun nahas, saat alat tersebut digunakan dan dilakukan percobaan penembakan, tiba-tiba terjadi ledakan hebat dari senapan rakitan tersebut. Ledakan itu menimbulkan asap disertai suara keras, serta serpihan dari alat yang berhamburan ke berbagai arah.</p>
<p>Pecahan material dari senapan rakitan tersebut dilaporkan mengenai sejumlah bagian bangunan sekolah, termasuk aula dan dinding kelas. Tragisnya, serpihan juga menghantam bagian kepala korban, menyebabkan luka serius di bagian wajah.</p>
<p dir="ltr">Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke RSUD Siak untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.</p>
<p dir="ltr">Pihak kepolisian dari Polres Siak yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p dir="ltr">Dari hasil awal, ditemukan sejumlah material yang diduga menjadi penyebab ledakan. Di antaranya, plastik, potongan besi, serta bubuk hitam yang kini telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p dir="ltr">Menurut Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos, bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti ledakan tersebut. Termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa ini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa ini. Material yang ditemukan akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; ujar Kasat.</p>
<p dir="ltr">Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan penyebab kejadian tersebut. &#8220;Kami dari Sat Reskrim Polres Siak akan melakukan rangkaian penyelidikan terkait peristiwa ini, termasuk apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor lainnya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar.</p>
<p>Berdasarkan pantauan wartawan, suasana duka menyelimuti sebuah rumah di wilayah Balai Kayang II. Sejumlah pejabat daerah dan masyarakat tampak hadir untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.</p>
<p>Pihak keluarga menyebutkan, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat insiden tersebut, dikutip dari riauonline. (*)</p>
<p>Editor : kar</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ABG Selatpanjang Dicabuli Pria Asal Papua, Terungkap di Postingan Instagram </title>
		<link>https://detak24.com/abg-selatpanjang-dicabuli-pria-asal-papua-terungkap-di-postingan-instagram/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Apr 2026 19:11:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Instagram]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=72376</guid>

					<description><![CDATA[SELATPANJANG, detak24com &#8211; Sebuah unggahan Instagram membuka tabir kasus serius yang menimpa seorang pelajar Selatpanjang, hingga menangkap pelaku di perairan Papua. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan tindakan asusila yang dialami korban berinisial NZ. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SELATPANJANG</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Sebuah unggahan Instagram membuka tabir kasus serius yang menimpa seorang pelajar Selatpanjang, hingga menangkap pelaku di perairan Papua.</p>
<p>Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan tindakan asusila yang dialami korban berinisial NZ.</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 September 2025, di salah satu hotel kawasan Jalan Tebing Tinggi, Selatpanjang. Saat itu, korban datang memenuhi ajakan terlapor berinisial MME dengan alasan sekadar menemani.</p>
<p>&#8220;Di lokasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban meskipun sempat mendapat penolakan,&#8221; ujar Kasat, Jumat (03/04/26).</p>
<p>Perkara ini tidak berhenti di situ. Beberapa bulan berselang, tepatnya pada Maret 2026, korban kembali menjadi sasaran. Terlapor diduga menyebarkan foto bernuansa asusila milik korban melalui akun Instagram pribadinya. Unggahan itu bahkan ditandai ke akun media sosial sekolah korban, sehingga cepat diketahui lingkungan sekolah.</p>
<p>Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah sejumlah siswa melihat unggahan tersebut dan melaporkannya kepada pihak sekolah. Guru Bimbingan Konseling (BK) kemudian memanggil korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian yang dialaminya.l, dikutip dari GoRiau. (*)</p>
<p>Editor : kar</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Miliki SIM, Siswa di Riau Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah </title>
		<link>https://detak24.com/tak-miliki-sim-siswa-di-riau-dilarang-bawa-kendaraan-ke-sekolah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 15:56:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Sepeda motor]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Edaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=71602</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Anak didik dilarang membawa kendaraan roda dua serta mobil ke sekolah, jika belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Disdik Provinsi Riau resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor http://100.3.4.1/DIDSIDK/2026/3 yang melarang peserta didik di bawah umur membawa sepeda motor dan mobil ke sekolah. Kebijakan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Anak didik dilarang membawa kendaraan roda dua serta mobil ke sekolah, jika belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).</p>
<p>Disdik Provinsi Riau resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor http://100.3.4.1/DIDSIDK/2026/3 yang melarang peserta didik di bawah umur membawa sepeda motor dan mobil ke sekolah.</p>
<p>Kebijakan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, dan ditujukan kepada seluruh kepala SMA/SMK negeri maupun swasta se-Riau.</p>
<p>Dalam edaran yang diterbitkan di Pekanbaru pada Kamis (26/2/2026) itu ditegaskan bahwa siswa yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperkenankan mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat ke lingkungan sekolah.</p>
<p>Kadis mengatakan kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan langkah sebagai upaya preventif untuk melindungi peserta didik dari risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini,&#8221; ujar Kadis, Jumat (270/2/26).</p>
<p>Melalui surat edaran tersebut, pihak sekolah diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap siswa yang membawa kendaraan bermotor.</p>
<p>Pihak sekolah juga diminta aktif memberikan imbauan dan edukasi kepada orang tua atau wali murid agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan.</p>
<p>Tak hanya itu, pihak sekolah juga didorong menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat guna memperkuat sosialisasi dan pengawasan terkait keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah.</p>
<p>Surat Edaran ini ditetapkan di Pekanbaru dan mulai berlaku sejak tanggal yang tercantum. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar di Provinsi Riau, dikutip dari halloriau. (*)</p>
<p>Editor : kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
