<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pejabat Arsip - DETAK24COM</title>
	<atom:link href="https://detak24.com/tag/pejabat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detak24.com/tag/pejabat/</link>
	<description>Cepat Lugas dan Akurat</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Aug 2026 12:01:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detak24.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-logo-detak24-32x32.jpg</url>
	<title>Pejabat Arsip - DETAK24COM</title>
	<link>https://detak24.com/tag/pejabat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Video Viral Pejabat Sumbar Diduga Berbuat Mesum Tuai Sorotan </title>
		<link>https://detak24.com/video-viral-pejabat-sumbar-diduga-berbuat-mesum-tuai-sorotan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 12:01:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Mesum]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Video Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=75401</guid>

					<description><![CDATA[PADANG, detak24.com &#8211; Video pejabat pemerintah Propinsi Sumatera Barat yang berbuat mesum di ruang kerja mendapat sorotan dari banyak pihak. Dua wakil ketua institusi legislatif tersebut mendesak agar kasus dituntaskan secara transparan. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhamad Iqra Chissa Putra menyatakan kekecewaan atas tindakan indisipliner pejabat Pemprov yang dinilai mencederai standar etika dan moral publik. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PADANG</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24.com</strong></a> &#8211; Video pejabat pemerintah Propinsi Sumatera Barat yang berbuat mesum di ruang kerja mendapat sorotan dari banyak pihak. Dua wakil ketua institusi legislatif tersebut mendesak agar kasus dituntaskan secara transparan.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhamad Iqra Chissa Putra menyatakan kekecewaan atas tindakan indisipliner pejabat Pemprov yang dinilai mencederai standar etika dan moral publik.</p>
<p>&#8220;Dengan ini kami sangat kecewa dengan kejadian ini, dan diserahkan sepenuhnya proses tindak lanjut kepada gurbernur dan sekda agar ditangani sesuai regulasi kepegawaian ASN,&#8221; ujar Iqra Chissa pada hari Selasa (25/08/26).</p>
<p>Dalam penegakan aturan 5yg tegas menjadi keharusan agar preseden buruk serupa tidak kembali terjadi di lingkungan birokrasi pemerintah terkait sangsi, termasuk potensi pemecatan.</p>
<p>Hal ini menjadi kewenangan pemerintah<br />
eksekutif yang memahami regulasi internal dan jangan sampai hal ini terulang.lagi karena menyangkut moral aparatur.</p>
<p>Pada kesempatan terpisah Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, mengapresiasi respon cepat jajaran Pemprov Sumbar dalam menangani laporan dugaan pelanggaran moral itu.</p>
<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan tindakan asusila tersebut bisa terjadi di lingkungan kerja pemerintahan,&#8221;  sebutnya.</p>
<p>Ia juga menekankan bahwa kepatuhan pada mekanisme hukum disiplin pegawai negeri merupakan kunci utama dalam menjaga wibawa institusi publik. (*)</p>
<p>Reporter : Joni Anwar</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peras Kontrakor, Tiga Pejabat UKPBJ Pemkab Siak Dijebloskan ke Penjara </title>
		<link>https://detak24.com/peras-kontrakor-tiga-pejabat-ukpbj-pemkab-siak-dijebloskan-ke-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 13:58:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[UKPBJ]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=74114</guid>

					<description><![CDATA[SIAK, detak24com &#8211; Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap penyedia jasa pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Riau. Ketiga tersangka masing-masing berinisial JE yang menjabat sebagai Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta AS [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap penyedia jasa pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Riau.</p>
<p>Ketiga tersangka masing-masing berinisial JE yang menjabat sebagai Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta AS dan SF yang merupakan anggota Kelompok Kerja (Pokja) di unit yang sama.</p>
<p>Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Siak, Galih Aziz, mengatakan para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap penyedia jasa yang memenangkan tender proyek pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil penyidikan, JE diduga memerintahkan AS dan SF untuk meminta para rekanan pemenang tender menyerahkan uang sebesar 1 persen dari nilai kontrak proyek yang diperoleh,&#8221; ujarnya dikutip detak24com, Jumat (26/06/26).</p>
<p>Menurut penyidik, permintaan tersebut disertai tekanan sehingga para penyedia jasa diduga merasa terpaksa menyerahkan uang yang diminta.</p>
<p>Dalam perkara ini, JE diduga berperan sebagai pihak yang memberikan perintah, sedangkan AS dan SF diduga bertugas melakukan penagihan kepada para penyedia jasa.</p>
<p>&#8220;Peran AS dan SF diduga sebagai pelaksana yang melakukan pemungutan uang kepada para penyedia jasa,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dari hasil penyidikan sementara, Kajari Siak menyebut uang yang diduga berasal dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp 421 juta. Seluruh uang tersebut telah disita sebagai barang bukti.</p>
<p>Penyidik menduga uang hasil pemungutan itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak-pihak yang terlibat. Namun, dugaan tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan.</p>
<p>Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf g Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan.</p>
<p>Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Kejari Siak menyatakan proses hukum masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti yang cukup, dikutip dari kompas. (*)</p>
<p>Editor : kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anak Bupati dan Pejabat Terjaring Razia Narkoba di THM Pekanbaru </title>
		<link>https://detak24.com/anak-bupati-dan-pejabat-terjaring-razia-narkoba-di-thm-pekanbaru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 02:25:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Razia]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=73432</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Anak bupati serta sejumlah pejabat terjaring razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) Pekanbaru. Polresta Pekanbaru mengamankan 13 orang dalam razia gabungan yang digelar Polisi Militer TNI AD dan AU serta Propam Polda Riau di sebuah tempat hiburan malam (THM) Pekanbaru, Sabtu (23/05/26) hingga Ahad (24/05/26) dini hari. Kapolresta Pekanbaru Kombes [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>PEKANBARU</b>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Anak bupati serta sejumlah pejabat terjaring razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) Pekanbaru.</p>
<p>Polresta Pekanbaru mengamankan 13 orang dalam razia gabungan yang digelar Polisi Militer TNI AD dan AU serta Propam Polda Riau di sebuah tempat hiburan malam (THM) Pekanbaru, Sabtu (23/05/26) hingga Ahad (24/05/26) dini hari.</p>
<p>Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan 13 orang yang diamankan terdiri dari 8 orang laki-laki dan 5 perempuan. Mereka diamankan saat mengonsumsi narkoba di sebuah room tempat hiburan malam.</p>
<p>&#8220;Petugas menemukan adanya penyalahgunaan narkotika, serta menemukan sejumlah barang bukti. Tim menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru,&#8221; ujar Muharman saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/05/26) malam.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menuju lokasi dan menerima penyerahan 13 orang beserta barang bukti dari tim gabungan. Penyerahan tersebut disertai berita acara resmi.</p>
<p>Sebanyak 13 orang diamankan berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), PT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23). Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan.</p>
<p>Selain di lokasi hiburan malam, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan salah seorang pengunjung dan menemukan barang bukti tambahan di dalam kendaraan tersebut.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan dua orang yang kedapatan memiliki narkotika yakni FTR dan MAY. FTR memiliki dengan berat 9,8 gram serta empat cartridge, sedangkan MAY memiliki daun ganja kering dengan berat bersih 1,2 gram.</p>
<p>Muharman mengatakan barang bukti saat ini masih berada di laboratorium sehingga belum dapat ditampilkan kepada publik. &#8220;Untuk dia orang tersebut prosesnya ditindaklanjuti ke penyidikan,&#8221; katanya.</p>
<p>Terhadap 13 orang tersebut, polisi telah melakukan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif narkotika.</p>
<p>&#8220;Tiga orang di antaranya diketahui positif THC atau kandungan ganja,&#8221; tambah dia.</p>
<p>Selanjutnya, pihak kepolisian mengajukan asesmen terpadu kepada BNN Kota Pekanbaru untuk menentukan mekanisme penanganan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Penanganan proses hukum terhadap 13 orang penyalah guna narkotika ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.</p>
<p><strong>Anak Bupati dan Pejabat Terjaring </strong></p>
<p>Terkait informasi adanya anak bupati serta pejabat di daerah dan selebgram dari 13 orang yang diamankan, Muharman enggan mengungkapkan. Ia menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara narkotika tersebut.</p>
<p>Dia mengatakan, kepolisian dibatasi ketentuan hukum untuk tidak membuka identitas lengkap maupun latar belakang para terduga pelaku kepada publik sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>“Berdasarkan undang-undang dan hukum acara pidana, kami dilarang mengabaikan asas praduga tak bersalah. Dalam kegiatan jumpa pers kami juga tidak menampilkan para pelaku ataupun tersangka secara terbuka,” sebutnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, dalam setiap ekspos perkara kepolisian hanya menyampaikan identitas berupa inisial para terduga pelaku atau tersangka.</p>
<p>Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip perlindungan hak hukum terhadap setiap warga negara selama proses hukum berlangsung.</p>
<p>“Dalam penyebutan pelaku maupun tersangka, kami hanya dapat menyampaikan inisial. Untuk latar belakang para terduga pelaku, mohon maaf, pada kesempatan ini kami tidak dapat menjawab,” kilahnya, seperti diwartakan cakaplah. (*)</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Lantik Sejumlah Kapolres Baru dan Pejabat di Polda Riau, Ini Daftarnya!</title>
		<link>https://detak24.com/kapolda-lantik-sejumlah-kapolres-baru-dan-pejabat-di-polda-riau-ini-daftarnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2026 07:32:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres]]></category>
		<category><![CDATA[Mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=70488</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar serah terima jabatan sejumlah pejabat utama (PJU) hingga kapolres. Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Upacara sertijab digelar di Aula Tribrata Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (14/01/26). Dalam prosesi ini, para pejabat baru diambil sumpah dalam jabatannya. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar serah terima jabatan sejumlah pejabat utama (PJU) hingga kapolres. Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.</p>
<p>Upacara sertijab digelar di Aula Tribrata Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (14/01/26). Dalam prosesi ini, para pejabat baru diambil sumpah dalam jabatannya.</p>
<p>Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025, ST/2781 B/XII/KEP./2025, dan ST/2781 C/XII/KEP./2025 yang ditandatangani pada 15 Desember 2025.</p>
<p>Berikut daftar pejabat baru di Polda Riau:</p>
<p>1. Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes M Hasyim Risahondua<br />
2. Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika<br />
3. Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad<br />
4. Kepala Biro SDM Polda Riau Kombes Boy Jeckson Situmorang<br />
5. Kabid Dokkes Polda Riau Kombes Parluhutan Sitindaon<br />
6. Kabidkeu Polda Riau Kombes Marsono<br />
7. Dirpoliar Polda Riau AKBP Afri Fajar Hermanto<br />
8. Karolog Polda Riau Kombes Imran Amir<br />
9. Karorena Polda Riau Kombes Daniel Widya Mucharam<br />
10. Dansat Brimob Polda Riau Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa (pengukuhan eselon)<br />
11. Dirpamobvit Polda Riau Kombes Suherman Zein<br />
12. Kabid TIK Polda Riau AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling<br />
13. Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Riau AKBP Anton Setyo Hartanto<br />
14. Kabagdalpers Biro SDM Polda Riau AKBP Budi Setiawan<br />
15. Kabagbinkar Biro SDM Polda Riau AKBP Raden Ricky Pratidiningrat</p>
<p>Daftar pejabat kapolres baru di Polda Riau:</p>
<p>1. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar<br />
2. Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra<br />
3. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar<br />
4. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Permana<br />
5. Kapolresta Pekanbaru AKBP Muharman Arta</p>
<p>Sertijab Wakapolda Riau<br />
Sebelumnya, Polda Riau juga menggelar upacara sertijab wakapolda pada pagi tadi. Jabatan Wakapolda Riau kini resmi diduduki oleh Brigjen Hengki Haryadi yang menggantikan Brigjen Adrianto Jossy Kusumo.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Herry Heryawan juga menyampaikan apresiasi khusus atas dedikasi Brigjen Jossy selama bertugas di Bumi Lancang Kuning. Salah satu prestasi yang paling membekas adalah ketegasannya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).</p>
<p>“Beliau ini (Brigjen Jossy Kusumo) sangat terkenal di Kuantan Singingi (Kuansing), tokoh pemberantasan PETI, saya sekali lagi menyampaikan terima kasih,” kata Kapolda Herry.</p>
<p>Selain jabatan Wakapolda, Irjen Herry menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan serah terima jabatan bagi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau lainnya yang masuk dalam daftar mutasi terbaru.</p>
<p>Kapolda berharap, dengan hadirnya Brigjen Pol Hengki sebagai Wakapolda Riau yang baru, sinergitas di internal Polda Riau tetap terjaga dan program-program strategis, termasuk visi Green Policing, dapat terus berjalan berkesinambungan. (hmse)</p>
<p>Editor : Kar</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lagi Viral Rohil, Pejabat Satpol PP Dituding Bekingi Tempat Hiburan Malam </title>
		<link>https://detak24.com/lagi-viral-rohil-pejabat-satpol-pp-dituding-bekingi-tempat-hiburan-malam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Dec 2025 16:57:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Rohil]]></category>
		<category><![CDATA[Hiburan]]></category>
		<category><![CDATA[hiburan malam]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol-PP]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=69487</guid>

					<description><![CDATA[ROHIL, detak24com &#8211; Seorang pejabat Satpol PP Rohil, Hardiono yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), membantah keras tuduhan Hiburan Malam (THM) di Bagansiapiapi. HD menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyebut dirinya tidak pernah sekalipun bertemu dengan pemilik THM yang dimaksud. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menuduh untuk memeriksa rekaman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ROHIL</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Seorang pejabat Satpol PP Rohil, Hardiono yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), membantah keras tuduhan Hiburan Malam (THM) di Bagansiapiapi.</p>
<p>HD menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyebut dirinya tidak pernah sekalipun bertemu dengan pemilik THM yang dimaksud. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menuduh untuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak percaya, cek saja CCTV di tempat tersebut. Jika benar tuduhan itu, saya siap mendapat sanksi sesuai aturan berlaku. Sangat disayangkan tuduhan tersebut tidak beralasan,&#8221; ujar Hardiono saat dikonfirmasi, Kamis (04/11/25).</p>
<p>Tuduhan ini sebelumnya mencuat melalui pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatannya di sebuah kafe di Bagansiapiapi. Berita tersebut kemudian menimbulkan sorotan publik terhadap kinerja Satpol-PP Rohil.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Kepala Satpol-PP Rokan Hilir, Acil Rustianto menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal. Hardiono dipanggil untuk dimintai keterangan terkait isu yang beredar.</p>
<p>&#8220;Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa HD tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Kami sudah memeriksa dan tidak menemukan bukti keterlibatan,&#8221; jelasnya kepada wartawan.</p>
<p>Dia menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap kurang akurat. Menurutnya, informasi yang tidak benar dapat merusak citra lembaga dan menimbulkan keresahan di masyarakat.</p>
<p>Ia menegaskan komitmen Satpol-PP Rohil untuk tetap menjalankan tugas menjaga ketertiban umum serta keamanan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami bekerja sesuai aturan, tidak ada toleransi terhadap praktik yang melanggar hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak perda. Tuduhan terhadap pejabat Satpol-PP dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.</p>
<p>Dengan bantahan resmi dari HD dan klarifikasi dari Kasatpol-PP, diharapkan isu ini tidak lagi menimbulkan spekulasi. Satpol-PP Rohil berkomitmen melanjutkan tugas pokoknya menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi warga Rohil, dikutip dari halloriau. (Red)</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Heboh Kadiskes Riau Aniaya Warga, Korban dan Keluarga Trauma </title>
		<link>https://detak24.com/heboh-kadiskes-riau-aniaya-warga-korban-dan-keluarga-trauma/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2025 08:05:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kadiskes]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=67834</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Seorang warga bernama Farhan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman,  perusakan serta penganiayaan yang diduga melibatkan Plt Kadiskes Riau, H Widodo dan istrinya inisial YL. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB. Kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan atas dugaan pengancaman dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Seorang warga bernama Farhan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman,  perusakan serta penganiayaan yang diduga melibatkan Plt Kadiskes Riau, H Widodo dan istrinya inisial YL.</p>
<p>Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB.</p>
<p>Kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan atas dugaan pengancaman dan perusakan sesuai Pasal 335 dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>Menurut Afriadi, peristiwa bermula pada 4 April 2025 sekitar pukul 20.25 WIB saat WO datang ke rumah ayah Farhan di Perumahan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.</p>
<p>Di lokasi, WO yang juga menjabat Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Arifin Achmad, diduga melakukan perusakan sejumlah atribut rumah dan mengancam Farhan dengan pisau berwarna putih.</p>
<p>&#8220;Dalam insiden itu, WO bahkan sempat mengatakan bahwa istri dan anaknya akan datang, dan dia tidak bisa menghentikannya. Tidak lama kemudian, istri WO juga melakukan tindakan kekerasan terhadap Farhan,&#8221; ujar Afriadi, Selasa (14/10/2025).</p>
<p>Situasi pun memanas. Kakak Farhan, Atika, sempat melihat adiknya, Farras, menangis ketakutan dan langsung diamankan agar tidak mengalami trauma psikologis.</p>
<p>Tak hanya itu, ayah Farhan dikabarkan sempat mengalami syok dan pingsan akibat kejadian tersebut. Sementara itu, YI diduga kembali menyerang Farhan dengan pukulan dan tendangan sambil mengeluarkan ancaman.</p>
<p>&#8220;WO juga ikut memukul klien kami. Semua kejadian ini telah dituangkan dalam laporan resmi,&#8221; tegas Afriadi.</p>
<p>Afriadi menambahkan, pihaknya meminta Kapolresta Pekanbaru memberi perhatian serius terhadap laporan ini mengingat salah satu terlapor adalah pejabat publik.</p>
<p>&#8220;Tidak boleh ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.</p>
<p>&#8220;Jika ada perkembangan, kami akan menyampaikan kepada media,&#8221; pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)</p>
<p>Editor : kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubri Wahid Rombak Habis Pejabat Eselon II, Ini Daftar Kepala Dinas Pemprov Riau Terbaru </title>
		<link>https://detak24.com/gubri-wahid-rombak-habis-pejabat-eselon-ii-ini-daftar-kepala-dinas-pemprov-riau-terbaru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Sep 2025 15:19:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Eselon]]></category>
		<category><![CDATA[Gubri Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Sekdaprov]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=66076</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Gubri Wahid melalui Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi resmi melantik 19 pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (19/09/25). Pelantikan tersebut dilakukan menyusul telah keluarnya pertimbangan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas usulan Pemprov Riau terkait persetujuan pelantikan pejabat eselon II hasil evaluasi dan uji kompetensi. Diketahui, evaluasi kinerja dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Gubri Wahid melalui Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi resmi melantik 19 pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (19/09/25).</p>
<p>Pelantikan tersebut dilakukan menyusul telah keluarnya pertimbangan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas usulan Pemprov Riau terkait persetujuan pelantikan pejabat eselon II hasil evaluasi dan uji kompetensi.</p>
<p>Diketahui, evaluasi kinerja dilakukan bagi pejabat eselon II yang menjabat diatas 5 tahun di satu jabatan. Kemudian uji kompetensi dilakukan bagi pejabat yang menjabat kurang dari 5 tahun.</p>
<p>Total ada 32 pejabat eselon II yang akan dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Dengan rincian 6 pejabat yang masa jabatannya lebih dari 5 tahun, lalu sisanya 26 pejabat dilakukan uji kompetensi karena masa jabatan kurang dari 5 tahun.</p>
<p>Diketahui total pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau sebanyak 50 orang. Dari total jabatan tersebut, terdapat 32 pejabat telah dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi.</p>
<p>Sedangkan 18 jabatan lainnya tidak dilakukan evaluasi kinerja maupun uji kompetensi. Dengan keterangan karena terdapat 15 jabatan mengalami kekosongan dan saat diisi oleh pelaksana tugas (Plt), satu orang pejabat sakit yakni Kepala Bappeda Riau Emri Juli Harnis, dan dua pejabat memasuki masa pensiun. Ia adalah Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani, dan Kadis Kominfotik Riau Ikhwan Ridwan.</p>
<p>Berikut 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan Pejabat Administrator yang dilantik, diantaranya:</p>
<p>1. M Job Kurniawan sebagai Asisten III Setda Riau<br />
2. Thomas Larfo Dimeira sebagai Kepala Biro Administrasi Pembanhunan<br />
3. Mhd Firdaus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa<br />
4. Herman Biro sebagai Kepala Organisasi dan Tata Laksana (Ortal)<br />
5. Aryadi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan<br />
6. Indra sebagai Kepala Dispursip<br />
7. Evarefita sebagai Kepala Badan BPSDM<br />
8. drg Wan Fajriatul Mamnunah sebagai Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum<br />
9. Djoko Edy Imhar sebagai Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan<br />
10. Helmi D sebagai Asisten II Setda Riau<br />
11. Erisman Yahya sebagai Kepala Disdik<br />
12. Mimi Yuliani N sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan<br />
13. Yurnalis sebagai Kepla Dispora<br />
14. Rudyanto Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD<br />
15. Hadi Penandio sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD<br />
16. Bobby Rachmat sebagai Kepala Kesbangpol<br />
17. Jenry Salmon Ginting sebagau Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Infrastuktur<br />
18. drg Sri Sadono Mulyanto sebagai Satpol PP<br />
19. Roni Rakhmat Sebagai Kepala Disnakertrans, dikutip dari halloriau. (Red)</p>
<p>Editor : Kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hore! Termasuk ASN, Gaji TNI/Polri dan Pejabat Naik</title>
		<link>https://detak24.com/hore-termasuk-asn-gaji-tni-polri-dan-pejabat-naik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2025 20:24:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[#Polri]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Dosen]]></category>
		<category><![CDATA[gaji]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=66027</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, detak24com &#8211; Presiden Prabowo Subianto melakukan penyesuaian terhadap beberapa program kerja 2025. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Salah satu perubahan yang dilakukan Prabowo yakni masuknya rencana kenaikan gaji aparatur negara. Ada penambahan poin kenaikan gaji pejabat negara dalam program kerja terbaru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Presiden Prabowo Subianto melakukan penyesuaian terhadap beberapa program kerja 2025. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.</p>
<p>Salah satu perubahan yang dilakukan Prabowo yakni masuknya rencana kenaikan gaji aparatur negara. Ada penambahan poin kenaikan gaji pejabat negara dalam program kerja terbaru tersebut.</p>
<p>Dilansir <strong>detikFinance</strong>, Kamis (18/09/25), lampiran beleid tersebut, pada poin keenam &#8216;8 Program Hasil Terbaik Cepat&#8217;, tertulis adanya kenaikan gaji bagi ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara. Poin tersebut sebelumnya pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.</p>
<p>&#8220;Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,&#8221; bunyi poin tersebut.</p>
<p>Selain itu Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) menjadi dalam salah satu program tersebut serta adanya penambahan target rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap PDB. Dalam aturan sebelumnya hanya tertulis optimalisasi penerimaan negara tanpa persentase yang jelas.</p>
<p>Berikut daftar 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang tertuang dalam Perpres 79/2025:</p>
<p>1. Memberi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.</p>
<p>2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun Rumah Sakit lengkap berkualitas di Kabupaten.</p>
<p>3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.</p>
<p>4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.</p>
<p>5. Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.</p>
<p>6. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.</p>
<p>7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).</p>
<p>8. Mendirikan BPN dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%. Pada regulasi sebelumnya, hanya tertulis optimalisasi penerimaan negara. (Red)</p>
<p>Editor : Kar</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hindari Amukan Massa, Pejabat Nepal Kabur Bergelantungan di Tali Helikopter</title>
		<link>https://detak24.com/hindari-amukan-massa-pejabat-nepal-kabur-bergelantungan-di-tali-helikopter/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 15:07:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[International]]></category>
		<category><![CDATA[Amukan]]></category>
		<category><![CDATA[Detak Nepal]]></category>
		<category><![CDATA[Helikopter]]></category>
		<category><![CDATA[Massa]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=65745</guid>

					<description><![CDATA[NEPAL, detak24com &#8211; Sejumlah pejabat tinggi Nepal dan keluarga mereka dievakuasi secara dramatis menggunakan helikopter militer, setelah rumah dan gedung pemerintah dikepung pengunjuk rasa di Kathmandu. Video yang dipublikasikan oleh Tribune India dan Times of India pada Rabu (10/9/2025) memperlihatkan momen menegangkan ketika beberapa orang berpegangan erat pada tali penyelamat yang digantungkan dari helikopter di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NEPAL</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Sejumlah pejabat tinggi Nepal dan keluarga mereka dievakuasi secara dramatis menggunakan helikopter militer, setelah rumah dan gedung pemerintah dikepung pengunjuk rasa di Kathmandu.</p>
<p>Video yang dipublikasikan oleh Tribune India dan Times of India pada Rabu (10/9/2025) memperlihatkan momen menegangkan ketika beberapa orang berpegangan erat pada tali penyelamat yang digantungkan dari helikopter di atas Hotel Krishna Bhawan. Sementara, massa yang marah berteriak dari bawah.</p>
<p>Militer Nepal sebelumnya mengumumkan telah mengambil alih keamanan nasional untuk meredam gelombang protes yang meluas, termasuk pembakaran gedung pemerintah dan penyerangan pejabat.</p>
<p>Helikopter penyelamat dikerahkan guna mengevakuasi para menteri dan kerabat mereka yang terkepung.</p>
<p>Dalam rekaman lain yang dirilis NDTV, terlihat enam orang, termasuk sejumlah menteri Nepal, berhasil diselamatkan dengan helikopter militer.</p>
<p>Namun, kerusuhan tetap berlangsung. Menteri Keuangan Nepal, Bishnu Prasad Paudel, bahkan sempat diserang massa hingga terjatuh menabrak dinding sebelum berhasil melarikan diri.</p>
<p>Tentara Nepal kemudian menurunkan pasukan di jalan-jalan, membangun pos pemeriksaan, dan berusaha menekan gelombang kekerasan. Meski demikian, beberapa gedung penting di ibu kota tetap dibakar, termasuk parlemen, kantor pemerintah, hingga rumah pejabat.</p>
<p>Bagi masyarakat Nepal, pemandangan pejabat yang dievakuasi lewat udara menjadi simbol kuat betapa besar kemarahan publik terhadap pemerintah.</p>
<p>Gelombang protes besar ini pecah pada 8 September setelah pemerintah memblokir platform media sosial populer seperti Facebook, X, YouTube, dan Instagram dengan alasan tidak terdaftar sesuai regulasi. Kebijakan itu memicu puluhan ribu orang turun ke jalan di Kathmandu.</p>
<p>Situasi semakin memburuk ketika demonstrasi berubah menjadi protes menentang korupsi yang mengakar di pemerintahan. Bentrokan antara massa dan aparat berujung pada penggunaan peluru tajam oleh polisi. Tragedi tersebut menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai ratusan lainnya, menjadikannya salah satu hari paling berdarah dalam sejarah Nepal.</p>
<p>Dalam perkembangan terbaru, para pengunjuk rasa mendorong agar mantan Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki ditunjuk sebagai perdana menteri sementara untuk mengatasi krisis politik yang kian mendalam. (Red)</p>
<p>Editor : kar</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun</title>
		<link>https://detak24.com/duit-rakyat-dipakai-untuk-jalan-jalan-dua-pejabat-pemkab-rohil-divonis-setahun/</link>
					<comments>https://detak24.com/duit-rakyat-dipakai-untuk-jalan-jalan-dua-pejabat-pemkab-rohil-divonis-setahun/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 May 2025 13:48:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Rohil]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[SPPD Fiktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=61338</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Dua terdakwa kasus korupsi anggaran Bimtek dan SPPD fiktif di BPBD Rohil senilai Rp 229 juta, divonis 1 tahun penjara. Kedua terdakwa yakni Sekretaris BPBD Rohil, Edo Rendra dan Bendahara BPBD, Syamsinar. Vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang diketuai Jonson Parancis, Rabu (07/05/25) petang. Hakim menyatakan kedua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Dua terdakwa kasus korupsi anggaran Bimtek dan SPPD fiktif di BPBD Rohil senilai Rp 229 juta, divonis 1 tahun penjara.</p>
<p>Kedua terdakwa yakni Sekretaris BPBD Rohil, Edo Rendra dan Bendahara BPBD, Syamsinar. Vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang diketuai Jonson Parancis, Rabu (07/05/25) petang.</p>
<p>Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>&#8220;Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Edo Rendra dan Syamsinar masing-masing selama satu tahun, dikurangi masa penahanan, dengan perintah agar tetap ditahan,&#8221; ujar hakim dalam amar putusannya.</p>
<p>Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayarkan, maka keduanya harus menjalani pidana kurungan selama dua bulan.</p>
<p>Majelis hakim juga menghukum kedua terdakwa membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 229.243.606. Namun, uang tersebut telah dititipkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).</p>
<p>Sebelumnya, JPU Misael Asarya Tambunan dan Pratama Hendrawan Mahardika menuntut keduanya dengan pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.</p>
<p>Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa kedua terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 229.243.606. Perbuatan tersebut terjadi pada tahun 2022.</p>
<p>Kasus bermula saat BPBD Rohil menerima anggaran sebesar Rp 254.601.927 untuk kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran. Namun, hasil penyidikan mengungkap bahwa kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan.</p>
<p>Dana justru digunakan untuk membiayai perjalanan wisata ke Medan, dan beberapa lokasi wisata lainnya di Provinsi Sumatera Utara pada awal 2023.</p>
<p>Meski kedua terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 230 juta ke kas daerah Pemkab Rokan Hilir, pengembalian itu tidak menghapus pertanggungjawaban pidana, sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dikutip dari cakaplah. (Red)</p>
<p>Editor : Kar</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Teks foto : Sidang korupsi pejabat Rohil di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.   ( f : ist)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/duit-rakyat-dipakai-untuk-jalan-jalan-dua-pejabat-pemkab-rohil-divonis-setahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>5</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
