<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lintas Dumai-Pakning Arsip - DETAK24COM</title>
	<atom:link href="https://detak24.com/tag/lintas-dumai-pakning/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detak24.com/tag/lintas-dumai-pakning/</link>
	<description>Cepat Lugas dan Akurat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Nov 2024 14:52:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detak24.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-logo-detak24-32x32.jpg</url>
	<title>Lintas Dumai-Pakning Arsip - DETAK24COM</title>
	<link>https://detak24.com/tag/lintas-dumai-pakning/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Seorang Emak Emak, Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu 21 Kg di Jalan Lintas Dumai-Pakning </title>
		<link>https://detak24.com/seorang-emak-emak-polisi-bekuk-dua-pengedar-sabu-21-kg-di-jalan-lintas-dumai-pakning/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2024 13:45:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[Emak-emak]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Dumai-Pakning]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu ineks]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=52791</guid>

					<description><![CDATA[BENGKALIS, detak24com &#8211; Polisi ciduk dua pengedar sabu 21 Kg di jalan lintas Dumai -Pakning, tepatnya dalam kawasan Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Aparat kepolisian gagalkan peredaran 21 kilogram sabu dan 29 butir pil ekstasi di Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka ditangkap berinisial FF (24) dan LAN (32). Sementara, dua lainnya kabur ke semaksemak. Informasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>BENGKALIS</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Polisi ciduk dua pengedar sabu 21 Kg di jalan lintas Dumai -Pakning, tepatnya dalam kawasan Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;"> Aparat kepolisian gagalkan peredaran 21 kilogram sabu dan 29 butir pil ekstasi di Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka ditangkap berinisial FF (24) dan LAN (32). Sementara, dua lainnya kabur ke semaksemak.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Informasi dirangkum, Kamis (14/11/24), pengungkapan dilakukan oleh Polres Bengkalis dan Bea Cukai di jalan lintas Dumai-Pakning, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kamis (07/11/24). Tersangka lainnya, RH dan RB masih dalam pengejaran aparat setelah melarikan diri ke semak-semak di lokasi kejadian.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi tentang adanya narkoba yang akan masuk dari Malaysia ke Sumatera, melalui Desa Sepahat. Tim kemudian melakukan penyelidikan di laut dan darat.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Setelah melakukan pengintaian, petugas mencurigai mobil Toyota Rush yang dikendarai oleh dua tersangka. Ketika diberhentikan, pengemudi mencoba melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya mobil tersebut berhenti di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Api Api,&#8221; ujar Manang dirilis, Kamis (14/11/24).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ketika itu, mobil berhenti di tepi jalan dalam keadaan pintu terbuka. &#8220;Di dalamnya ada seorang perempuan berinisial LAN. Dia menyebutkan ada tiga laki-laki bersama dirinya yang melarikan diri,&#8221; kata Manang.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Polisi melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap FF. Kemudian, dilakukan penggeledahan dalam mobil dan menemukan tiga tas ransel hitam berisi sabu dan pil ekstasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dari hasil interogasi, FF dan LAN mengaku bahwa mereka baru saja menjemput narkotika tersebut dari Desa Sepahat. Rencananya barang haram itu akan dibawa ke Pekanbaru. Menurut FF, ia telah terlibat pengiriman narkotika bersama RH dan RB yang masih dicari polisi.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Tersangka FF mengakui sudah dua kali membantu RH dalam menjemput narkotika dalam jumlah besar. Mereka juga mengkonsumsi sabu sebelum berangkat ke Desa Sepahat,&#8221; jelas Manang.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dari keterangan LAN yang merupakan istri RH, suaminya telah beberapa kali terlibat dalam transaksi narkotika besar. LAN mengaku menerima sejumlah uang Rp20 juta sampai Rp30 juta dari suaminya setelah narkotika tersebut berhasil dijual.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;RH merupakan residivis narkoba yang pada 2019 dihukum 6 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika,&#8221; ungkap Manang.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Untuk pengembangan kasus, FF dan LAN dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa FF positif mengkonsumsi methamphetamine, sedangkan LAN negatif.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rls)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : kar</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Kokain di Lintas Dumai-Pakning</title>
		<link>https://detak24.com/penangkapan-narkoba-di-bengkalis-terbaru-polisi-bekuk-pengedar-sabu-dan-kokain-di-lintas-dumai-pakning/</link>
					<comments>https://detak24.com/penangkapan-narkoba-di-bengkalis-terbaru-polisi-bekuk-pengedar-sabu-dan-kokain-di-lintas-dumai-pakning/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Mar 2024 13:07:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[BC Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kokain]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Dumai-Pakning]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sindikat Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=43794</guid>

					<description><![CDATA[BENGKALIS, detak24com &#8211; Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru, tim gabungan mengamankan 2,6 Kg sabu serta 551 gram kokain di Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana. Informasi dirangkum di Mapolres Bengkalis, Jumat (15/03/24), penangkapan narkoba terbaru tersebut Kamis (07/03/24) sekitar pukul 23.30 WIB. Selain mengamankan 2,6 Kg sabu, tim gabungan terdiri dari Polres Bengkalis dan BC Bengkalis juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>BENGKALIS</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru, tim gabungan mengamankan 2,6 Kg sabu serta 551 gram kokain di Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Informasi dirangkum di Mapolres Bengkalis, Jumat (15/03/24), penangkapan narkoba terbaru tersebut Kamis (07/03/24) sekitar pukul 23.30 WIB. Selain mengamankan 2,6 Kg sabu, tim gabungan terdiri dari Polres Bengkalis dan BC Bengkalis juga berhasil menyita 551 gram kokain dari tersangka.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Jaringan narkoba tersebut terbongkar setelah petugas melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Lintas Dumai-Pakning, Desa Sepahat. Tim berhasil menangkap tersangka berinisial S (47), seorang karyawan swasta, beralamat di Kota Dumai dan diduga berperan sebagai kurir.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Tim mengidentifikasi satu unit kendaraan yang mencurigakan. Petugas melakukan penghadangan seorang pria di Jalan Lintas Dumai-Pakning Desa Sepahat tersebut,&#8221; ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan barang bukti yang mencengangkan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 3 bungkus berat 2,6 Kg, serta 1 bungkus serbuk putih berat 551 gram diduga jenis kokain.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Kami menemukan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 3 bungkus dan 1 bungkus jenis kokain. Petugas juga mengamankan 1 buah tas ransel warna hitam, 3 unit HP, dan sepeda motor digunakan tersangka,&#8221; terangnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Tersangka S ini mengakui bahwa narkotika yang dibawanya akan dibawa ke Kota Dumai atas perintah seseorang. Dia telah menerima upah sebesar Rp500 ribu dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Atas perbuatannya, S akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong><em>Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di <a href="https://detak24.com/?amp=1">https://detak24.com</a></em></strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/penangkapan-narkoba-di-bengkalis-terbaru-polisi-bekuk-pengedar-sabu-dan-kokain-di-lintas-dumai-pakning/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
