Kejati Sumut
KEJATI Tahan Kadiskes Sumut dan Rekanan, Korupsi Covid-19
- calendar_month Senin, 18 Mar 2024
- 0Komentar
MEDAN, detak24com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara inisial AMH dalam kasus korupsi Covid-19. Data dirangkum Senin (18/03/24, tersangka korupsi Covid-19 itu ditahan bersama seorang rekanan inisial RMN. Keduanya diduga melakukan korupsi penyelewengan dan penggelembungan dana program penanggulangan pandemi Covid-19, berupa alat pelindung diri (APD) tahun anggaran 2020. “Tersangka adalah […]













