<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dirut Taspen Arsip - DETAK24COM</title>
	<atom:link href="https://detak24.com/tag/dirut-taspen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detak24.com/tag/dirut-taspen/</link>
	<description>Cepat Lugas dan Akurat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Aug 2023 03:09:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.1</generator>

<image>
	<url>https://detak24.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-logo-detak24-32x32.jpg</url>
	<title>Dirut Taspen Arsip - DETAK24COM</title>
	<link>https://detak24.com/tag/dirut-taspen/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DIBONGKAR Istri, Dirut PT Taspen Kelola Dana Pensiun PNS Rp 300 T untuk Pilpres</title>
		<link>https://detak24.com/dibongkar-istri-dirut-pt-taspen-kelola-dana-pensiun-pns-rp-300-t-untuk-pilpres/</link>
					<comments>https://detak24.com/dibongkar-istri-dirut-pt-taspen-kelola-dana-pensiun-pns-rp-300-t-untuk-pilpres/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Aug 2023 23:21:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[VIRAL]]></category>
		<category><![CDATA[Antonius Kosasih]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Pensiun PNS]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut Taspen]]></category>
		<category><![CDATA[Kamaruddin Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU Rp 300 triliun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=34960</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, detak24com &#8211; Juru bicara Komaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat menyebut ada indikasi pencucian uang yang dilakukan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Ia mengatakan uang sebesar Rp 300 triliun merupakan dana pensiun PNS dua tahun lalu. Dana pensiun PNS Rp 300 triliun disebut dikelola oleh Antonius Kosasih untuk menghasilkan cuan atau keuntungan dengan berbagai investasi. &#8220;Dana pensiun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong style="letter-spacing: -0.02em;">JAKARTA, <a href="http://www.detak24.com">detak24com</a> &#8211;</strong><span style="letter-spacing: -0.02em;"> Juru bicara Komaruddin Simanjuntak, </span><span style="letter-spacing: -0.02em;">Irma Hutabarat </span><span style="letter-spacing: -0.02em;">menyebut ada indikasi pencucian uang yang dilakukan Direktur Utama </span>PT Taspen<span style="letter-spacing: -0.02em;"> Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.</span></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ia mengatakan uang sebesar Rp 300 triliun merupakan dana pensiun PNS dua tahun lalu. Dana pensiun PNS Rp 300 triliun disebut dikelola oleh Antonius Kosasih untuk menghasilkan cuan atau keuntungan dengan berbagai investasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Dana pensiun yang dikelola itu jumlahnya Rp 300 triliun, kan itu diinvestasi. Apakah ke bisnis yang terang atau bisnis yang gelap itu ada cuannya yang di koper-koper itu,&#8221; beber Irma Hutabarat.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Modus ini dibongkar oleh istrinya, Rina Lauwy yang sempat digugat cerai pada 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Bagi-bagi Hasil</strong></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Irma menjelaskan, hasil investasi dana pensiun PNS Rp 300 triliun itu dikelola sendiri oleh Antonius Kosasih. Dia disebut memegang kendali untuk bagi-bagi keuntungan, tak terkecuali untuk dirinya sendiri.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Siasat yang dilakukan Kosasih, kata Irma, ia mencoba memanfaatkan rekening istrinya. Namun, Rina Lauwy menolak perintah Kosasih agar uang bagian untuknya bisa dikeluarkan.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Mencengangkannya lagi, uang dikelola Antonius Kosasih sampai berkoper-koper dua tahun lalu. &#8220;Hasil itulah yang dibagi-bagi oleh Antonius Kosasih, salah satu yang dibagi adalah untuk dia, katanya untuk istrinya dan anaknya, yang jadi masalah istrinya tidak mau terima, ini dua tahun lalu,&#8221; beber Irma.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Bukti Percakapan</strong></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ada bukti percakapan yang direkam oleh Rina Lauwy, saat bercakap dengan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. Bukti rekaman percakapan yang dikantongi Rina kini disebut sudah didengar oleh tim penyidik.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dari bukti percakapan, Irma mendengar Kosasih justru memaki-maki istrinya itu dengan kata-kata kasar. Hal tersebut karena istri Dirut PT Taspen itu menolak perintah suaminya itu.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/dibongkar-istri-dirut-pt-taspen-kelola-dana-pensiun-pns-rp-300-t-untuk-pilpres/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>12</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BARESKRIM Tetapkan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!</title>
		<link>https://detak24.com/bareskrim-tetapkan-pengacara-brigadir-j-kamaruddin-simanjuntak-jadi-tersangka-ini-kasusnya/</link>
					<comments>https://detak24.com/bareskrim-tetapkan-pengacara-brigadir-j-kamaruddin-simanjuntak-jadi-tersangka-ini-kasusnya/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Aug 2023 16:56:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[VIRAL]]></category>
		<category><![CDATA[Brigadir J]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut Taspen]]></category>
		<category><![CDATA[Kamaruddin Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran nama baik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=34179</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, detak24com &#8211; Bareskrim menetapkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih. Kasus ini ditangani Bareskrim atas laporan dari Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih lewat pengacaranya Duke Arie Widagdo. “Ya sudah tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="letter-spacing: -0.02em; font-size: 12pt;"><strong>JAKARTA</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Bareskrim menetapkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kasus ini ditangani Bareskrim atas laporan dari Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih lewat pengacaranya Duke Arie Widagdo.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">“Ya sudah tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid saat dihubungi wartawan, Rabu (09/08/23).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Namun, Adi Vivid tidak membeberkan secara rinci terkait hal tersebut. Pihaknya menyebut telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Kamaruddin sebagai tersangka. “Sudah (dijadwalkan pemanggilan sebagai tersangka),” katanya.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sebelumnya, Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo membantah tudingan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kliennya mengelola dana Rp300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Duke mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dengan tudingan Kamaruddin tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Duke dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (28/8/2022).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sebagai informasi, viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dalam video tersebut, Kamaruddin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh ydirut BUMN dari hasil investasi dana perusahaan.(inilah.com)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong><em>Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di <a href="https://detak24.com/?amp=1">https://detak24.com</a></em></strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/bareskrim-tetapkan-pengacara-brigadir-j-kamaruddin-simanjuntak-jadi-tersangka-ini-kasusnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>10</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
