<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bupati M Adil Arsip - DETAK24COM</title>
	<atom:link href="https://detak24.com/tag/bupati-m-adil/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detak24.com/tag/bupati-m-adil/</link>
	<description>Cepat Lugas dan Akurat</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Feb 2025 13:59:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://detak24.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-logo-detak24-32x32.jpg</url>
	<title>Bupati M Adil Arsip - DETAK24COM</title>
	<link>https://detak24.com/tag/bupati-m-adil/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Masih Jalani Vonis Korupsi, Istri Mantan Bupati Meranti Dituntut 52 Bulan Penjara </title>
		<link>https://detak24.com/masih-jalani-vonis-korupsi-istri-mantan-bupati-meranti-dituntut-52-bulan-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 13:49:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kepulauan Meranti OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati M Adil]]></category>
		<category><![CDATA[HM Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[PN Pekanbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=56037</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Istri mantan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dituntut 4 tahun 4 bulan dalam kasus korupsi. Diketahui, terdakwa bernama Fitria Nengsih masih jalani vonis kasus sama. Fitria Nengsih merupakan mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada sidang korupsi kedua ini, ia terlibat korupsi pemotongan Uang Persediaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Istri mantan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dituntut 4 tahun 4 bulan dalam kasus korupsi. Diketahui, terdakwa bernama Fitria Nengsih masih jalani vonis kasus sama.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Fitria Nengsih merupakan mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada sidang korupsi kedua ini, ia terlibat korupsi pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">JPU dari KPK menyatakan Fitria Nengsih bersalah melanggar Pasal 12 huruf f Juncto Pasal 18 Undang- Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fitria Nengsih berupa pidana penjara selama 4 tahun 4 bulan,&#8221; ujar JPU dalam tuntutannya yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (18/02/25).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selain pidana penjara, JPU yang dipimpin Budiman Abdul Karib menuntut Fitria Nengsih membayar denda sebesar Rp250 juta. Dengan ketentuan, jika tak dibayarkan diganti kurungan selama 4 bulan.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Menanggapi tuntutan itu, Fitria Nengsih melalui penasehat hukumnya mengajukan pembelaan atau pledoi. Majelis hakim yang diketuai Jonson Parancis mengagendakan pembacaan pledoi pada persidangan pekan depan.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dalam persidangan terungkap, pemotongan dilakukan Fitria Nengsih bersama Bupati Kepulauan Meranti M Adil, kepada 36 OPD. Pemotongan sebesar 10 persen pada tiap pencairan UP dan GU pada tahun 2022 hingga 2023.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Setiap OPD memberikan uang dalam jumlah bervariasi sesuai besaran anggaran yang diterima. Total pemotongan UP dan GU yang diterima Fitria Nengsih dan M Adil sebesar Rp 17.280.222.003,8.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Pemotongan UP dan GU yang diterima terdakwa dan M Adil dari OPD pada Tahun Anggaran 2022 sebanyak Rp12.817.048.900.00. Kemudian di Tahun Anggaran 2023 sebanyak Rp4.975.500.000,&#8221; jelas JPU.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Persidangan ini merupakan yang kedua bagi Fitria Nengsih. Sebelumnya pada 2023 lalu, dia juga diadili karena memberikan suap kepada M Adil sebesar Rp750 juta.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Uang itu sebagai imbalan karena dipilihnya PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) sebagai biro perjalanan jemaah umrah gratis dari Pemkab Kepulauan Meranti ke Mekkah, Arab Saudi, tahun 2022.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kegiatan ibadah itu didapatkan PT TMT karena Fitria Nengsih memiliki kedekatan dengan M Adil Tidak hanya menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih merupakan Kepala Cabang PT TMT sekaligus istri siri M Adil.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Di kasus itu, Fitria Nengsih divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru yang diketuai Mardison dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Kasus ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar </span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BEGINI Penampilan Terkini Muhammad Adil Saat Diserahkan ke Penuntut Umum</title>
		<link>https://detak24.com/begini-penampilan-terkini-muhammad-adil-saat-diserahkan-ke-penuntut-umum/</link>
					<comments>https://detak24.com/begini-penampilan-terkini-muhammad-adil-saat-diserahkan-ke-penuntut-umum/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Aug 2023 15:32:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#OTT Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Update Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Adil Ditangkap KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati M Adil]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Tangkap Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=33927</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, detak24com &#8211; Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Gedung KPK Jakarta, Jumat (04/08/23) Tidak lama lagi, pria yang pernah berseteru dengan Kementerian Keuangan ini serta Gubri Syamsuar tersebut akan diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, atas dugaan tiga kasus korupsi yang menjeratnya. Selama proses pelimpahan tersangka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>PEKANBARU</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Gedung KPK Jakarta, Jumat (04/08/23)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Tidak lama lagi, pria yang pernah berseteru dengan Kementerian Keuangan ini serta Gubri Syamsuar tersebut akan diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, atas dugaan tiga kasus korupsi yang menjeratnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selama proses pelimpahan tersangka ( (tahap II), Muhammad Adil tetap memakai rompi oranye. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang, serta celana warna coklat muda. Juga terlihat pakai kopiah hitam, serta sebuah buku yang tak pernah lepas dari pegangannya.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Muhammad Adil diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi (TPK), yaitu pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, penerimaan fee jasa travel umrah dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selain Muhammad Adil, penyidik KPK juga menyerahkan tersangka M Fahmi Aressa, auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau ke JPU. Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Proses penyerahan tahap II atau tersangka dan barang bukti dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara kedua tersangka lengkap. Sebelumnya, Muhammad Adil sempat diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Hari ini, Tim Penyidik telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka MA (Muhammad Adil) dkk pada Tim Jaksa KPK,&#8221; ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (04/08/23) petang.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Tim Jaksa KPK yang meneliti sekaligus mempelajari kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara MA dan MFA tersebut menyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan,&#8221; sambung Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dengan dilakukannya tahap II, maka proses penahanan terhadap Muhammad Adil dan M Fahmi Aressa jadi wewenang JPU. &#8220;Penahanan keduanya masih tetap dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 23 Agustus 2023 di Rutan KPK,&#8221; kata Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">JPU mempersiapkan surat dakwaan agar kedua tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. &#8220;Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru akan segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja,&#8221; tutur Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Diberitakan sebelumnya, Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (6/4/2023) lalu.(CAKAPLAH)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong><em>Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di <a href="https://detak24.com/?amp=1">https://detak24.com</a></em></strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/begini-penampilan-terkini-muhammad-adil-saat-diserahkan-ke-penuntut-umum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>14</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Periksa Sekda dan Fitria Nengsih di Jakarta, Lengkapi Berkas Muhammad Adil</title>
		<link>https://detak24.com/kpk-periksa-sekda-dan-fitria-nengsih-di-jakarta-lengkapi-berkas-muhammad-adil/</link>
					<comments>https://detak24.com/kpk-periksa-sekda-dan-fitria-nengsih-di-jakarta-lengkapi-berkas-muhammad-adil/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 19:37:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#OTT Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Update Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Adil Ditangkap KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati M Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Tangkap Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=33772</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, detak24com &#8211; Untuk kesekian kalinya KPK memeriksa Sekdakab Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto serta Kepala BPKAD Fitria Nengsih. Kali pemeriksaan di Jakarta, tepatnya pada kantor lembaga antikorupsi tersebut, Senin (31/07/23). Bambang dan Fitria Nengsih memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Suap diberikan Fitria Nengsih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b style="font-size: 12pt;">JAKARTA</b><span style="font-size: 12pt;">, </span><a style="font-size: 12pt;" href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a><span style="font-size: 12pt;"> &#8211; Untuk kesekian kalinya KPK memeriksa Sekdakab Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto serta Kepala BPKAD Fitria Nengsih. Kali pemeriksaan di Jakarta, tepatnya pada kantor lembaga antikorupsi tersebut, Senin (31/07/23).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;"> Bambang dan Fitria Nengsih memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Suap diberikan Fitria Nengsih kepada Muhammad Adil, karena PT Tanur Muthmainah Tour dipilih sebagai travel program pemberangkatan jemaah umrah gratis di Bagian Kesra Setdakab Kepulauan Meranti. Di perusahaan itu, Fitria Nengsih menjabat kepala cabang.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selain menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih yang akrab disapa Neneng, juga merupakan istri siri Muhammad  Adil yang dinikahi pada 2022 lalu. Pernikahan itu diungkapkan langsung oleh Muhammad Adil ketika jadi saksi untuk Fitria Nengsih di pengadilan, baru-baru ini.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Bambang dan Fitria Nengsih dimintai keterangan terkait tiga kasus tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat M Adil. &#8220;(Diperiksa) untuk tersangka MA (Muhammad Adil, red),&#8221; ujar Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Tiga kasus itu adalah TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sebagai bukti awal, dari tiga dugaan korupsi itu, M Adil menerima uang sejumlah Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selain kedua saksi itu, penyidik KPK juga memeriksa 6 orang PNS di Pemkab Kepulauan Meranti. Mereka adalah Sahirullah, Monaleka, Prema Caesar, Muhammad Nazir, Alfian, dan Rizki Hidayat. &#8220;Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,&#8221; kata Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sebagai bukti awal, dari tiga dugaan korupsi itu, Muhammad Adil menerima uang sejumlah Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik.(CAKAPLAH)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong><em>Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di <a href="https://detak24.com/?amp=1">https://detak24.com</a></em></strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/kpk-periksa-sekda-dan-fitria-nengsih-di-jakarta-lengkapi-berkas-muhammad-adil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>10</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LENGKAPI Berkas Muhammad Adil, KPK Periksa Eks Ajudan dan 3 Saksi Lain</title>
		<link>https://detak24.com/lengkapi-berkas-muhammad-adil-kpk-periksa-eks-ajudan-dan-3-saksi-lain/</link>
					<comments>https://detak24.com/lengkapi-berkas-muhammad-adil-kpk-periksa-eks-ajudan-dan-3-saksi-lain/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jul 2023 08:01:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#OTT Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Update Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Adil Ditangkap KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati M Adil]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Tangkap Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=33412</guid>

					<description><![CDATA[MERANTI, detak24com &#8211; KPK memanggil para saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (25/07/23). Keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, empat saksi dimintai keterangannya. Mereka adalah Angga Dwi Pangestu, mantan ajudan Bupati Kepulauan Meranti sekaligus honorer Bagian Protokol dan Komunikasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>MERANTI</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; KPK memanggil para saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (25/07/23). Keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, empat saksi dimintai keterangannya. Mereka adalah Angga Dwi Pangestu, mantan ajudan Bupati Kepulauan Meranti sekaligus honorer Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kemudian Gunawan Harda, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Chrystina Lawer selaku PNS dam Erlinda selaku karyawan swasta dari PT Tanur Muthmainnah Tour.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ali mengatakan para saksi diperiksa terkait tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat M Adil.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tersangka MA,&#8221; jelas Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ali menyebut, para saksi dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Jakarta. &#8220;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,&#8221; kata Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">M Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (6/4/2023) lalu.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">M Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan M Adil dengan kisaran 5 sampai 10 persen untuk setiap SKDP.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan M Adil.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan M Adil, diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan M Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sekitar Desember 2022, Adil diketahui juga menerima uang sebesar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah, melalui Fitria Nengsih.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah itu menyerahkan uang karena M Adil telah membantu memenangkan PT Tanur Muthmainnah untuk proyek pemberangkatan umroh bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Perbuatan korupsi M Adil lainnya, yakni agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">M Adil bersama-sama Fitria Nengsih memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik.(CAKAPLAH)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong><em>Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di <a href="https://detak24.com/?amp=1">https://detak24.com</a></em></strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/lengkapi-berkas-muhammad-adil-kpk-periksa-eks-ajudan-dan-3-saksi-lain/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>11</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Cecar Bendahara Setdakab Meranti di Jakarta, Lengkapi Berkas Muhammad Adil</title>
		<link>https://detak24.com/kpk-cecar-bendahara-setdakab-meranti-di-jakarta-lengkapi-berkas-muhammad-adil/</link>
					<comments>https://detak24.com/kpk-cecar-bendahara-setdakab-meranti-di-jakarta-lengkapi-berkas-muhammad-adil/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jul 2023 14:04:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[# ott kpk]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#OTT Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Update Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Adil Ditangkap KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati M Adil]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Tangkap Bupati Adil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=32684</guid>

					<description><![CDATA[MERANTI, detak24com &#8211; Penyidik KPK kembali memanggil saksi untuk melengkapi berkas perkara korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Dua saksi dimintai keterangannya, salah seorangnya bendahara Setdakab setempat, Selasa (11/07/23). Diketahui, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Kamis (6/4/2023). Selain Muhammad Adil juga diamankan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>MERANTI</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Penyidik KPK kembali memanggil saksi untuk melengkapi berkas perkara korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Dua saksi dimintai keterangannya, salah seorangnya bendahara Setdakab setempat, Selasa (11/07/23).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Diketahui, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Kamis (6/4/2023). Selain Muhammad Adil juga diamankan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih serta auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Muhammad Adil terjerat tiga kasus tindak pidana korupsi, yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dari tiga kasus itu, Muhammad Adil menerima uang sebesar Rp 26,1 miliar. Cara Muhammad Adil mendapatkan uang tersebut terus didalami oleh penyidik KPK.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dua saksi dimintai keterangan Selasa (11/07/23) terkait pengetahuan mereka tentang tiga kasus yang menjerat Muhammad Adil, &#8220;Pemeriksaan untuk tersangka MA (Muhammad Adil) dan kawan-kawan,&#8221; kata Ali, Selasa siang.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Saksi itu adalah Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusnadi. Seorang saksi lagi bernama Aide Bisri yang merupakan ASN di Pemkab Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ali menyebut, para saksi memberikan<img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-32685" src="https://detak24.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG_20230409_192335-300x160-1.jpg" alt="" width="300" height="160" /> keterangan di kantor KPK di Jakarta. &#8220;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan,&#8221; kata Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/kpk-cecar-bendahara-setdakab-meranti-di-jakarta-lengkapi-berkas-muhammad-adil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>15</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MUHAMMAD Adil Selingkuhi Nengsih Bukan Sekadar Gosip, Ajudan Ungkap Faktanya!</title>
		<link>https://detak24.com/muhammad-adil-selingkuhi-nengsih-bukan-sekadar-gosip-ajudan-ungkap-faktanya/</link>
					<comments>https://detak24.com/muhammad-adil-selingkuhi-nengsih-bukan-sekadar-gosip-ajudan-ungkap-faktanya/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jul 2023 01:32:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil Gadai Kantor]]></category>
		<category><![CDATA[#OTT Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Update Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Adil Ditangkap KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati M Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Tangkap Bupati Adil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=32393</guid>

					<description><![CDATA[MERANTI, detak24com &#8211; Bupati nonaktif Muhammad Adil memiliki hubungan spesial dengan terdakwa F Nengsih. Dia menunjuk PT Tanur Muthmainah Tour sebagai pelaksana perjalanan umrah Setdakab Kepulauan Meranti TA 2022.       Pemkab Kepulauan Meranti membuat program memberangkatkan umrah guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi. Sebanyak 2.000 orang diberangkatkan secara bertahap yang anggarannya bersumber [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div><span style="font-size: 12pt;"><strong>MERANTI</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Bupati nonaktif Muhammad Adil memiliki hubungan spesial dengan terdakwa F Nengsih. Dia menunjuk PT Tanur Muthmainah Tour sebagai pelaksana perjalanan umrah Setdakab Kepulauan Meranti TA 2022.</span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">     </span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">Pemkab Kepulauan Meranti membuat program memberangkatkan umrah guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi. Sebanyak 2.000 orang diberangkatkan secara bertahap yang anggarannya bersumber dari APBD Kepulauan Meranti.</span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">     </span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">Fitria Nengsih menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainah Tour. Atas terpilihnya travel tersebut, Fitria Nengsih memberikan uang sebesar Rp 750 juta kepada Muhammad Adil.</span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">     </span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">Kedekatan Plt Kepala Badan BPKAD Kepulauan Meranti itu dengan Muhammad Adil terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (06/07/23). Saksi Masnani,  ajudan Muhammad Adil membeberkan secara gamblang gunung khusus terdakwa Fitria Nengsih dengan atasannya.</span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">     </span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">Ketika itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kenapa travel PT Tabur Muthmainnah Tour yang ditunjuk Muhammad Adil untuk memberangkatkan umrah guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi itu. Padahal proyek itu lelangnya dengan sistim E-katalog.</span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">     </span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">Masnani menyebut, hal itu karena ada kedekatan antara Mihammad Adil dengan Fitria Nengsih. &#8220;Karena unsur kedekatan. Bapak (Adil-red) dan Ibuk (Fitria-red) memang sangat dekat,&#8221;kata Masnani di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Martison.</span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">     </span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">Masnani mengungkapkan Fitria Nengsih sering mendampingi Bupati Muhammad Adil ketika melakukan perjalanan dinas keluar kota. Berbeda dengan saksi yang ditugaskan mengawal sebatas shift.</span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">     </span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Pokoknya setiap bapak (Muhammad Adil) ada perjalanan dinas, ibuk (Fitria) selalu ada. Kalau saya tidak, saya selalu bergantian dengan ajudan satu lagi,&#8221; jelas Masnani.</span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">     </span></div>
<div><span style="font-size: 12pt;">Jaksa juga mencecar Masnani apakah mengetahui terkait fee yang diterima Muhammad Adil dari Fitria Nengsih karena telah memilih PT Tanur Muthmainah Tour. &#8220;Saya tidak tau kalau Pak Bupati dapat fee dari ibuk,&#8221; kata Masnani.</span></div>
<div></div>
<div>
<p><span style="font-size: 12pt;"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/muhammad-adil-selingkuhi-nengsih-bukan-sekadar-gosip-ajudan-ungkap-faktanya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>11</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SELAIN Mantan Sekda dan GM MP Club, KPK Periksa Dua Supir Muhammad Adil</title>
		<link>https://detak24.com/selain-mantan-sekda-dan-gm-mp-club-kpk-periksa-dua-supir-muhammad-adil/</link>
					<comments>https://detak24.com/selain-mantan-sekda-dan-gm-mp-club-kpk-periksa-dua-supir-muhammad-adil/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 15:38:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil Gadai Kantor]]></category>
		<category><![CDATA[#OTT Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Update Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Adil Ditangkap KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati M Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Tangkap Bupati Adil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=32379</guid>

					<description><![CDATA[MERANTI, detak24com &#8211; Penyidik Komisi KPK memeriksa 7 orang saksi terkait korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Kamis (06/07/23). Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka. Muhammad Adil dijerat tiga kasus tindak pidana korupsi (TPK), yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>MERANTI</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Penyidik Komisi KPK memeriksa 7 orang saksi terkait korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Kamis (06/07/23). Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Muhammad Adil dijerat tiga kasus tindak pidana korupsi (TPK), yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, TPK penerimaan fee jasa travel umrah. Kemudian korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa. Saat ini, Fitria sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tujuh saksi yang dipanggil penyidik adalah Dian Anugrah selaku mantan Kepala Dinas Tamben. Lalu Kepala Dinas PUPR Meranti periode November 2021 sampai Oktober 2022, dan mantan Sekretaris DPRD Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kemudian Cung San selaku General Manager MP Club Pekanbaru, Ayu Diah Ramadani staf BPK) serta dua supir Bupati Muhammad Adil yakni Zul Khairudin dan Sandy.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Pemeriksaan saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti untuk tersangka MA dan kawan-kawan,&#8221; jelas Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ali menyebut, para saksi diperiksa di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau di Pekanbaru. &#8220;Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Riau,&#8221; kata Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Muhammad Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (6/4/2023) lalu. Ketiganya dibawa ke Jakarta dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (KPK).(CAKAPLAH)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong><em>Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di <a href="https://detak24.com/?amp=1">https://detak24.com</a></em></strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/selain-mantan-sekda-dan-gm-mp-club-kpk-periksa-dua-supir-muhammad-adil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>11</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TERKAIT Korupsi Muhammad Adil, KPK Periksa Bos PT Tanur Muthmainnah </title>
		<link>https://detak24.com/terkait-korupsi-muhammad-adil-kpk-periksa-bos-pt-tanur-muthmainnah/</link>
					<comments>https://detak24.com/terkait-korupsi-muhammad-adil-kpk-periksa-bos-pt-tanur-muthmainnah/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 07:01:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil Gadai Kantor]]></category>
		<category><![CDATA[#OTT Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Update Korupsi Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Adil Ditangkap KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati M Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=32193</guid>

					<description><![CDATA[MERANTI, detak24com &#8211; KPK memanggil dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (04/07/23). Keterangan saksi untuk melengkapi berkas tersangka. Dua saksi tersebut adalah Muhammad Reza Falehvi selaku wiraswasta dan Maria Giptia, ibu rumah tangga. Diketahui Muhammad Reza Pahlevi merupakan CEO PT Tanur Muthmainnah Tour. &#8220;Pemeriksaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>MERANTI</strong>, <a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; KPK memanggil dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (04/07/23). Keterangan saksi untuk melengkapi berkas tersangka.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dua saksi tersebut adalah Muhammad Reza Falehvi selaku wiraswasta dan Maria Giptia, ibu rumah tangga. Diketahui Muhammad Reza Pahlevi merupakan CEO PT Tanur Muthmainnah Tour.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023,&#8221; ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (4/7/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ali mengatakan, para saksi juga dimintai keterangan soal tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Pemeriksaan untuk tersangka MA (Muhammad Adil, red) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,&#8221; tutur Ali.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dalam perkara ini, Muhammad Reza Pahlevi sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Cegah juga dilakukan padaHeny Fitriani Maria Giptia, dan Dent Surya A. R, Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sementara dari BPK RI Perwakilan Riau, KPK mencegah Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, dan Salomo Franky Pangondian. Dari penelusuran, Ruslan Ependi memiliki jabatan sebagai Kepala Subauditorat Riau II.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">M Adil ditetapkan sebagai tersangka tiga tindak pidana korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau. Nilai korupsi Rp26,1 miliar.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Status tersangka juga disematkan KPK kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. Fitria Nengsih saat ini sedsng menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ketiga tersangka terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (6/4/2023) lalu. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Negara (KPK) di Jakarta.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">M Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada M Adil. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan M Adil dengan kisaran 5 sampai 10 persen untuk setiap SKDP.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan M Adil.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan M Adil, diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan M Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sekitar bulan Desember 2022, M Adil diketahui juga menerima uang sebesar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah, melalui Fitria Nengsih.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh itu menyerahkan uang karena M Adil telah membantu memenangkan PT Tanur Muthmainnah untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Perbuatan korupsi M Adil lainnya, yakni agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), M Adil bersama-sama Fitria Nengsih memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, M Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik.(CAKAPLAH)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong><em>Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di <a href="https://detak24.com/?amp=1">https://detak24.com</a></em></strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/terkait-korupsi-muhammad-adil-kpk-periksa-bos-pt-tanur-muthmainnah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>19</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LENGKAPI Berkas Korupsi Muhammad Adil, KPK Periksa Sekda Meranti dan 11 Saksi </title>
		<link>https://detak24.com/lengkapi-berkas-korupsi-muhammad-adil-kpk-periksa-sekda-meranti-dan-11-saksi/</link>
					<comments>https://detak24.com/lengkapi-berkas-korupsi-muhammad-adil-kpk-periksa-sekda-meranti-dan-11-saksi/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jun 2023 05:59:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati Adil]]></category>
		<category><![CDATA[#Muhammad Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati M Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=31059</guid>

					<description><![CDATA[MERANTI, detak24com &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/6/2023). Bambang jadi saksi kasus korupsi Bupati Muhammad Adil dan kawan-kawan. Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><b>MERANTI, detak24com</b> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/6/2023). Bambang jadi saksi kasus korupsi Bupati Muhammad Adil dan kawan-kawan.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan KPK di Jakarta.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ketiga tersangka terlibat pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selain Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, KPK juga memeriksa 12 saksi lain. Mereka adalah kepala dinas (kadis), kepala bidang (kabid), kepala sub bagian dan ajudan Bupati Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan para saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas M Adil. &#8220;Untuk tersangka MA (Muhammad Adil) dan kawan-kawan,&#8221; ujar Alu Fikri.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Tim penyidik KPK turun langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memeriksa saksi. &#8220;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat,&#8221; kata Ali Fikri.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Ali Fikri merincikan 12 saksi itu adalah Bambang Suprianto selaku Sekda Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim selaku Kepala Bappeda, Fajar Triamosko selaku Pelaksana tugas Kadis PUPR, Rahmawati selaku Kabag Hukum.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selanjutnya, Dedi Sahrani selaku Kabid Cipta Karya, Lailatul Hasanah selaku Kasubag Keuangan PUPR,</span><br />
<span style="font-size: 12pt;">Widya Puspasari selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Wan Muhammad Ramahendra selaku Kabid Aset, Tarmizi selaku Kabag Umum.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pemeriksaan dilakukan pada tiga ajudan bupati yakni Fadlil Maulana (TNI), Yoga Satria (Polri) dan / Ajudan Restu Prayogi.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">M Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). M Adil dijerat tiga kasua, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sebelumnya Ali Fikri menyebut, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 % sampai dengan 10 % untuk</span><br />
<span style="font-size: 12pt;">setiap SKDP.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligua orang kepercayaan M Adil.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk</span><br />
<span style="font-size: 12pt;">maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024,&#8221; ungkap Ali Fikri.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian. &#8220;MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,&#8221; tutur Ali Fikri.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima total uang sekitar Rp26,1 miliar. Uang itu berasal dari berbagai pihak.(CAKAPLAH)</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Editor : Kar</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong><em>Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di <a href="https://detak24.com/?amp=1">https://detak24.com</a></em></strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/lengkapi-berkas-korupsi-muhammad-adil-kpk-periksa-sekda-meranti-dan-11-saksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>11</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TIGA Kontroversi M Adil Sebelum KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti</title>
		<link>https://detak24.com/tiga-kontroversi-m-adil-sebelum-kpk-ott-bupati-kepulauan-meranti/</link>
					<comments>https://detak24.com/tiga-kontroversi-m-adil-sebelum-kpk-ott-bupati-kepulauan-meranti/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Apr 2023 18:37:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Detak Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Detak Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati M Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Detak Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detak24.com/?p=26877</guid>

					<description><![CDATA[detak24com &#8211; Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terjaring OTT KPK,  Kamis (6/4/2023) malam. Bagaimana sepak terjang bupati di kabupaten termuda di Riau itu? Sebelum KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dikenal bupati &#8216;bagak&#8217;. Sebelum jadi bupati terlebih dahulu menjadi legislator di DPRD Riau. Ketika jadi wakil rakyat, dia pun beberapa kali berurusan dengan aparat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><a href="http://www.detak24.com"><strong>detak24com</strong></a> &#8211; Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terjaring OTT KPK,  Kamis (6/4/2023) malam. Bagaimana sepak terjang bupati di kabupaten termuda di Riau itu?</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sebelum KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dikenal bupati &#8216;bagak&#8217;. Sebelum jadi bupati terlebih dahulu menjadi legislator di DPRD Riau. Ketika jadi wakil rakyat, dia pun beberapa kali berurusan dengan aparat hukum karena disebut terlibat kasus korupsi.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pada 2015, Adil dipanggil oleh Jaksa di Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi dana aspirasi pada tahun 2013 di Kabupaten Kepulauan Meranti.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Saat itu, Adil membantah kalau dirinya mengambil dana tersebut. &#8220;Tidak ada saya mengambil. Tidak masuk akal kalau saya mengambil. Dana itu kan dari Pemkab, bukan aspirasi. Dari mana logikanya saya bisa ngambil,&#8221; tegas Adil.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Tidak hanya itu, pada April 2018, Adil juga dipanggil oleh Kejati Riau. Saat itu, Adil yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana di Dispora Riau tahun 2016.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Adil semakin menjadi sorotan setelah menjabat Bupati Kepulauan Meranti. Ada tiga kontroversi dilakukan Adil, tidak hanya di tingkat Pemerintahan Provinsi Riau tapi juga di nasional.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>1. Tolak Kunker Gubri Syamsuar ke Meranti</strong></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Adil pernah berselisih dengan Gubernur Riau, Syamsuar. Dia menolak kunjungan Gubri ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Padahal, sesuai agenda, Syamsuar akan berkunjung</span> <span style="font-size: 12pt;">ke  Kecamatan Merbau dan Rangsang untuk meninjau BUMDesa dan unit usaha peternakan, sagu parut kering, serta gerakan menanam cabai.</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detak24.com/tiga-kontroversi-m-adil-sebelum-kpk-ott-bupati-kepulauan-meranti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>15</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
