DUMAI (DETAK24.COM) – DPRD Dumai mengambail sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai Golkar masa jabatan 2019-2024 atas nama Anhar Rizki Siregar yang menggantikan SW Simanungkalit.
Pengambilan sumpah tersebut dalam rapat paripurna pada Selasa (12/01/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana, Anhar Rizki Siregar resmi duduk di kursi legislator DPRD Dumai menggantikan SW Simanungkalit yang telah berhalangan tetap atau meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto didampingi Walikota Dumai H Paisal SKM MARS, Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi dan Bahari serta Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan.
Turut hadir Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Dumai Hadiyono, Ketua Pengadilan Dumai diwakili Hakim Liberti Sitorus SH, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diwakili Kasi Intel Devitra Romiza SH, dan seluruh undangan yang hadir.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto mengatakan bahwa Rapat Paripurna hari ini dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Dumai masa jabatan 2019-2024.
“Meresmikan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Dumai atas nama Anhar Rizki Siregar dari Partai Golongan Karya sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji”, ucap Agus.
Sementara Walikota Dumai dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Anhar Rizki Siregar yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Dumai sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar.
“Harapan kami, saudara Anhar yang masih muda dapat bersinergi, bekerjasama dan selalu komitmen dengan pemerintah untuk membangun Kota Dumai”, ungkap Walikota H Paisal.(LHI/kar)