Pekanbaru, detak24.com- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar resmi melantik Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Ia meminta agar pejabat yang diberi amanah menjalin koordinasi dengan unsur masyarakat.
Acara pelantikan Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar berlangsung di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (23/05/2022).
Penunjukan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pngangkatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
“Penunjukan penjabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan, dan stagnansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Masa jabatan keduanya sampai dengan dilantiknya Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024,” sebut Gubri Syamsuar.
Muflihun yang sebelumnya menjabat di Sekwan DPRD Provinsi Riau dan Kamsol SD sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau. Dengan penunjukan keduanya sebagai Pj kepala daerah, Maja jabatan sebelumnya diisi oleh Plt.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa hal yang disampaikan Gubri sesuai dengan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, serta wewenang yang menjadi pokok perhatian Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, dibutuhkan kerjasama dan keseriusan dalam melaksanakan tugas yang cukup berat.
“Saya minta saudara untuk fokus kepada tugas sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Oleh karena itu, untuk pelaksanaan tugas pada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, dan Kepala Dinas Pendidikan akan ditunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt),” terangnya.
Selain itu, Gubri juga meminta Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar yang baru dilantik untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda serta jalin hubungan kerjasama dengan ulama, tokoh masyarakat, datuk-datuk, ninik mamak, serta semua pihak.